Kamis 17 Aug 2023 19:27 WIB

Sekjen PKS: Kekuasaan tak Boleh Digunakan Secara Inkonstitusional

Sekjen PKS sebut kekuasaan tidak boleh digunakan secara inkonstitusional.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Sekjen PKS sebut kekuasaan tidak boleh digunakan secara inkonstitusional.
Foto: Dok.Republika
Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Sekjen PKS sebut kekuasaan tidak boleh digunakan secara inkonstitusional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi menanggapi pidato kenegaraan Presiden Jokowi terkait kontestasi Pemilu 2024. Ia mendukung sikap Presiden Jokowi yang menghargai otoritas parpol dalam pesta demokrasi lima tahunan. 

Hal itu disampaikannya saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-78 RI, bertempat di lapangan DPTP PKS, Jakarta pada Kamis (17/8/2023). 

Baca Juga

"Kita mendukung pernyataan Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya yang menegaskan sesuai ketentuan undang-undang, maka yang menentukan capres dan cawapres adalah partai politik dan koalisi partai politik, dan bukan kewenangan Presiden RI," kata Aboe dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Kamis (17/8/2023). 

Aboe berharap Presiden Jokowi bersikap netral pada pilpres mendatang. Aboe tak ingin Presiden Jokowi memihak salah satu paslon saja.