Kamis 17 Aug 2023 21:03 WIB

Aset Kripto Exchange Bittime Kini Terintegrasi di Dukcapil

Ini menjaga keamanan dan integritas platform dari ancaman kejahatan digital.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Bursa Kripto (ilustrasi).
Foto: VOA
Bursa Kripto (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Exchange kripto Bittime hari ini mengumumkan peluncuran integrasi verifikasi data Know Your Customer (KYC) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indonesia. Langkah inovatif ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen Bittime dalam meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi aset kripto serta membuka jalan bagi pertumbuhan yang lebih aman danberkelanjutan di pasar digital.

Integrasi ini memungkinkan proses verifikasi KYC pengguna dilakukan langsung melalui sistem Dukcapil. Sehingga Bittime dapat mengkonfirmasi data kependudukan yang valid dan sah, di mana hal ini sangat membantu untuk mempercepat proses KYC dan mencegah terjadinya kesalahan data pengguna.

Baca Juga

Proses ini akan memberikan perlindungan tambahan terhadap praktik-praktik penipuan, pencucian uang, dan aktivitas ilegal lainnya, sambil memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan integritas yang tinggi

Bukannya tanpa alasan, hal ini menjadi kabar gembira bagi investor, maupun calon investor dikarenakan dengan adanya integrasi verifikasi data dengan Dukcapil, tingkat keamanan dalam bertransaksi aset kripto semakin meningkat. Karena melalui integrasi ini Bittime dapat memastikan bahwa setiap pengguna Bittime melewati proses verifikasi KYC yang ketat dan sah, menjaga keamanan dan integritas platform dari ancaman kejahatan digital seperti fraud.

"Integrasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami untuk mendorong perkembangan ekosistem aset kripto yang berkelanjutan dan terpercaya. Kolaborasi dengan Dukcapil membuktikan komitmen kami dalam menjaga integritas dan keamanan platform Bittime," kata Direktur Utama Bittime Ronny Prasetya, seperti dinukil pada Kamis (17/8/2023). 

 

"Keamanan transaksi adalah fondasi utama dalam dunia aset kripto, dan kami bangga bisa menjadi pelopor dalam memperkuat langkah-langkah ini," ujar dia menambahkan. 

 

Selain itu, dengan adanya integrasi ini Bittime dapat memberikan kepastian identitas yang lebih tinggi, mencegah potensi akun palsu dan kecurangan dalam transaksi.

Dikarenakan proses verifikasi KYC sudah terintegrasi dengan Dukcapil, maka proses transaksi pengguna juga dapat lebih cepat, karena waktu yang dibutuhkan dalam melakukan verifikasi akun dapat dipersingkat, sehingga memungkinkan pengguna untuk lebih cepat berpartisipasi dalam pasar aset kripto.

"Integrasi verifikasi KYC dengan Dukcapil adalah tonggak bersejarah bagi Bittime dan ekosistem aset kripto secara keseluruhan. Kami sangat senang dapat memperkuat keamanan platform kami dan memberikan layanan yang lebih baik kepada para pengguna kami. Kolaborasi ini merupakan contoh nyata bagaimana teknologi dan regulasi dapat bekerja bersama-sama untuk menciptakan masa depan keuangan yang lebih aman dan inklusif," ujar dia.

Sinergi antara Bittime dan Pemerintah Indonesia ini mencerminkan komitmen bersama antara pelaku bisnis dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman,transparan, dan patuh hukum.

"Bittime juga memastikan bahwa data pengguna yang diberikan dalam proses verifikasi KYC akan dijaga kerahasiaannya dan akan digunakan hanya untuk tujuan verifikasi identitas sesuai peraturan yang berlaku".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement