REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tiga oknum anggota kepolisian dikabarkan ditangkap lantaran terkait dengan dugaan terorisme. Mereka yang ditangkap, adalah RP, SM, dan MYS.
Ketiganya ditangkap satuan Polda Metro Jaya, Kamis (17/8/2023) lantaran diduga terlibat sebagai pemasok senjata dan peluru tajam untuk DE pegawai PT KAI, tersangka terorisme yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu. Dari informasi penangkapan yang beredar, RP adalah anggota Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya. RP ditangkap di Jakarta.
RP adalah anggota kepolisian yang memasok peluru tajam sebanyak 1.500 butir kepada tersangka DE. Sedangkan MYS disebutkan sebagai Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. MYS ditangkap lantaran keterlibatannya sebagai pemasok senjata laras panjang kepada tersangka DE.
Sedangkan SM disebutkan sebagai anggota Renmin Samapta Polres Kabupaten Cirebon, Jabar. Disebutkan rangkaian keterlibatan SM terkait dengan tersangka DE.
SM disebut adalah pendistribusi peluru dan senjata api kepada tersangka DE. Terkait dengan kabar penangkapan tiga anggota kepolisian terlibat terorisme tersebut, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan mendetail. Tetapi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan tiga anggota Polri terkait tersangka DE.
“Dua dari tiga polisi (yang ditangkap) itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023). Hengki mengatakan, keterangan lengkap soal penangkapan tersebut, akan disampaikan melalui konfrensi pers sore, atau malam ini.