REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meyakini rencana penerapan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga akan mampu membangkitkan aktivitas pariwisata di provinsi ini.
"Pelaku pariwisata tentunya akan diuntungkan, karena pengunjung semakin meningkat seiring banyaknya ragam acara seni maupun olahraga yang dapat digelar di Yogyakarta," kata Ketua GIPI DIY Bobby Ardianto, di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Bobby, dengan pelayanan perizinan satu pintu, penyelenggara kegiatan (event organizer) akan semakin mudah menyelenggarakan konser atau acara lain yang mampu mendatangkan pengunjung maupun wisatawan ke Yogyakarta dalam jumlah besar.
Selain pelaku pariwisata, kata dia, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor transportasi di DIY juga bakal merasakan dampak positif dari regulasi itu.
Menurut dia, Pemprov DIY juga dapat memanfaatkan momentum penerapan digitalisasi layanan perizinan satu pintu untuk berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang rencananya bakal dimulai pemerintah pusat pada September 2023.
"UMKM pasti akan merasakan dampaknya, karena setiap event 'MICE' akan menggerakkan banyak orang. Multiplier effect-nya sangat positif bagi masyarakat Yogyakarta," kata dia pula.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga, yang akan memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum pelaksanaan, saat ini memasuki tahap finalisasi.