Senin 21 Aug 2023 21:37 WIB

Polda Metro dan Puspom TNI Beberkan Kronologi Kasus Dokumen Palsu Penjualan Senpi Ilegal

Kapolda Metro menjelaskan kronologi diungkap untuk meluruskan isu yang simpang siur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan sambutan saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) bersama-sama menjelaskan kronologi awal pengungkapan kasus dokumen palsu penjualan senjata api ilegal. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, penjelasan ini juga dimaksudkan untuk meluruskan berita yang selama ini simpang siur.

"Pada kesempatan ini, kami dan Puspom TNI AD sengaja menggelar konferensi pers bersama untuk menjawab hal-hal banyak ditanya rekan rekan wartawan, namun dari sisi teknis penyelidikan sebenarnya ini belum selesai, masih bersambung, namun daripada beritanya simpang siur, sekarang ini disampaikan dari sumbernya langsung," kata Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan kronologi awal ditemukan adanya dokumen atau kartu anggota palsu. "Kami jelaskan kronologi awal dari ditemukannya beberapa informasi ke kami, kemudian kami tindak lanjuti. Penemuan pertama itu adalah dokumen yang mengatasnamakan instansi kami, Puspomad," kata Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin.

Kemudian, dari hal tersebut kami tindak lanjut bersama-sama mencari tahu di lapangan dan kami temukan bukti bahwa dokumen atau kartu anggota TNI yang disebarluaskan dalam hal jual beli senjata api ini adalah palsu. "Kami tindak lanjuti, lalu ditemukan penjual dokumentasi palsu itu atas nama saudara IP, kemudian kami menggali dari saudara IP dan kami temukan pesan Whatsapp dalam grup mereka ini terjadi transaksi jual beli senjata api, " kata Eka.

Kemudian, dari situ kami temukan 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk softgun. Karena pelakunya sipil, kami diperintahkan untuk melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya. "Kami koordinasikan dengan Dirreskrimum Kombes Pol Hengki Haryadi dan kami bekerja bersama-sama untuk ungkap ini dan terbukti. Alhamdulillah, kita temukan beberapa puluh pucuk senjata, " ucapnya.

Dalam konferensi pers tersebut Polda Metro Jaya mengungkapkan barang bukti sebanyak 44 senjata, 1.138 butir, dan 10 orang tersangka.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement