Selasa 22 Aug 2023 12:14 WIB

Rencana Pemda DIY Beli Alat Pemilah Sampah, Wabup Sleman: Upaya Bersama

Pada tahun 2024 diharapkan TPST Kalasan bisa beroperasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, meluncurkan program Kampung Berkah yang diinisiasi oleh Baznas Sleman di Kalurahan Pondokrejo Kapanewon Tempel, Sleman, Jumat (4/8/2023).
Foto: Dok Humas Pemkab Sleman
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, meluncurkan program Kampung Berkah yang diinisiasi oleh Baznas Sleman di Kalurahan Pondokrejo Kapanewon Tempel, Sleman, Jumat (4/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengomentari soal rencana Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membeli alat pemilah sampah seharga Rp 100 miliar. Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya bersama dalam mengatasi sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

"Saya kira ini usaha kita bersama sekarang, tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi sekarang pemda dituntut untuk bisa mengolah sampahnya sendiri baik itu dipilah, baik itu diolah di TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu-Red)," kata Danang di Sleman, Senin (21/8/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa Kabupaten Sleman telah melakukan upaya penanganan sampah dengan membuat tempat penampungan sementara di Kalasan. Pada 2024 mendatang diharapkan TPST Kalasan bisa beroperasi.

"Kebetulan Sleman ini sudah menyediakan walaupun ini masalah ini keluar dulu, insya Allah nanti 2024 kita punya TPST di Kalasan itu bisa beroperasi," ujarnya. 

Danang mengatakan untuk menangani persoalan sampah harus ada jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk jangka panjangnya maka perlu dibangun TPST.  Dengan anggaran yang ada maka menurutnya sulit membangun TPST satu hingga dua bulan ini. 

"Jangka pendeknya apa, ya kita membuat pembuangan sementara itu, nanti kita buat pengolahan sampah di setiap desa padukuhan, seperti itu jangka panjangnya, menengahnya juga demikian," katanya. 

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemda DIY berencana akan membeli alat pemilah sampah seharga Rp 100 Miliar. Pemda akan mengaukan pinjaman ke Bank BPD DIY senilai Rp 116 Miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengatasi persoalan sampah serta peningkatan kualitas jalan provinsi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement