REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengomentari soal rencana Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membeli alat pemilah sampah seharga Rp 100 miliar. Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya bersama dalam mengatasi sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Saya kira ini usaha kita bersama sekarang, tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi sekarang pemda dituntut untuk bisa mengolah sampahnya sendiri baik itu dipilah, baik itu diolah di TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu-Red)," kata Danang di Sleman, Senin (21/8/2023).
Ia mengatakan bahwa Kabupaten Sleman telah melakukan upaya penanganan sampah dengan membuat tempat penampungan sementara di Kalasan. Pada 2024 mendatang diharapkan TPST Kalasan bisa beroperasi.
"Kebetulan Sleman ini sudah menyediakan walaupun ini masalah ini keluar dulu, insya Allah nanti 2024 kita punya TPST di Kalasan itu bisa beroperasi," ujarnya.
Danang mengatakan untuk menangani persoalan sampah harus ada jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk jangka panjangnya maka perlu dibangun TPST. Dengan anggaran yang ada maka menurutnya sulit membangun TPST satu hingga dua bulan ini.
"Jangka pendeknya apa, ya kita membuat pembuangan sementara itu, nanti kita buat pengolahan sampah di setiap desa padukuhan, seperti itu jangka panjangnya, menengahnya juga demikian," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemda DIY berencana akan membeli alat pemilah sampah seharga Rp 100 Miliar. Pemda akan mengaukan pinjaman ke Bank BPD DIY senilai Rp 116 Miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengatasi persoalan sampah serta peningkatan kualitas jalan provinsi.