JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritisi memorandum dan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penundaan sementara pengusutan kasus-kasus korupsi yang melibatkan para peserta Pemilu 2024. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan, memorandum tersebut sebagai ‘langkah sesat’ Jaksa Agung dalam misi mencegah para koruptor untuk masuk ke lingkaran penyelenggara...