REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Polda Jawa Barat menyatakan tengah mendata pengibaran bendera Jolly Roger khas kelompok bajak laut protagonis dalam manga One Piece yang mulai bermunculan belakangan. Mereka siap melakukan penindakan jika diperintahkan.
"Bendera one piece sedang kita datakan," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Ia mengaku apabila diperintahkan untuk menindak maka akan segera dilakukan penindakan. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. "Manakala ada perintah kita tindak," kata dia.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengaku belum menerima laporan adanya pengibaran bendera one piece di Jawa Barat. "Belum (ada)," ungkap dia.
Belakangan marak beredar di media sosial masyarakat yang mengibarkan bendera bajak laut dari semesta One Piece. Bendera berlogo tengkorak dengan lambang kru Topi Jerami (Straw Hat Pirates) itu dikibarkan di rumah warga, hingga terpasang di belakang kendaraan.
Dalam dunia One Piece, bendera bajak laut dikenal sebagai Jolly Roger. Simbol ini digunakan oleh kru bajak laut sebagai penanda identitas, kekuasaan, atau nilai-nilai yang mereka anut.

Bagi bajak laut idealis seperti Monkey D Luffy, sang kapten Topi Jerami, Jolly Roger bukan hanya soal kekuasaan. Lambang ini mencerminkan kebebasan serta persahabatan. Ia juga simbol perlawanan terhadap penguasa, persatuan, dan solidaritas bajak laut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi kemunculan bendera One Piece dengan menyatakan bahwa fenomena tersebut ada unsur memecah belah bangsa secara sistematis. Hal tersebut diungkapkan Dasco saat ditanya pemasangan bendera One Piece jelang HUT RI ke-80. Bendera itu sendiri sering dimaknai sebagai bentuk atau simbol perlawanan terhadap pemerintah.
"Ya kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dasco, Kamis (31/7).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyatakan gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih. "Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata pria yang akrab disapa BG dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025).