Rabu 23 Aug 2023 09:31 WIB

Pengakuan Tersangka Pembunuh Mahasiswa UI: Korban Baik Sama Saya

Ada dugaan tersangka merencanakan tindakan pembunuhan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Irfan Fitrat
 Tersangka AAB mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), MNZ, yang digelar Polres Metro Depok di tempat kejadian perkara, Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).
Foto: Republika/ Alkhaledi Kurnialam 
Tersangka AAB mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), MNZ, yang digelar Polres Metro Depok di tempat kejadian perkara, Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Tersangka AAB (23 tahun) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polres Metro Depok, Selasa (22/8/2023). AAB merupakan tersangka pembunuhan MNZ (19), juniornya di kampus Universitas Indonesia (UI).

Di sela-sela rekonstruksi, tersangka mengaku tidak memiliki dendam terhadap juniornya itu. Bahkan, ia menyebut korban baik terhadapnya. “Enggak ada motif apa-apa. Enggak ada dendam. Korban baik sama saya,” kata tersangka.

Baca Juga

Tersangka merasa peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi begitu saja. Ia mengaku khilaf. “Gelap saja karena kejadian cepat terjadi begitu saja, khilaf,” katanya.

Atas kejadian itu, tersangka mengaku menyesal. Ia mengaku tak berpikir panjang. “Saya menyesal. Kalau misalkan sampai saya enggak pikir panjang. Kalau dampaknya bakal berpengaruh ke semua pihak, semua instansi, semua orang,” kata tersangka.