REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh perawat telah menyita perhatian warga Inggris. Pelaku kekerasan terhadap anak yang bertingkah layaknya Tuhan itu dinyatakan bersalah setelah membunuh tujuh bayi di rumah sakit.
Tindakannya membuat Letby ditetapkan sebagai pembunuh berantai paling produktif di Inggris yang menyasar bayi. Perawat berusia 33 tahun itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Senin (21/8/2023).
"Tindakan Anda benar-benar bertentangan dengan naluri manusia normal dalam mengasuh dan merawat bayi dan melanggar kepercayaan yang diberikan semua warga negara pada mereka yang bekerja sebagai profesional medis dan perawatan," kata hakim, dikutip dari The Sun, Rabu (23/8/2023).
"Bayi yang Anda lukai lahir prematur dan ada pula yang berisiko tidak dapat bertahan hidup, namun dalam setiap kasus, Anda dengan sengaja menyakiti mereka, berniat untuk membunuh mereka."