Kamis 24 Aug 2023 17:09 WIB

Menkeu dan Menkes Negara ASEAN Sepakat Bentuk Satu Dana Kesehatan Tunggal

Pengonsolidasian itu dapat menggabungkan semua jenis modalitas pendanaan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, para menteri keuangan dan menteri kesehatan negara-negara ASEAN sepakat untuk membentuk dan mengonsolidasikan dana yang ada di sektor kesehatan di ASEAN menjadi satu dana kesehatan tunggal. Pengonsolidasian itu dapat menggabungkan semua jenis modalitas pendanaan.

“Kita juga sepakat untuk membentuk dan mengkonsolidasikan dana yang ada di sektor kesehatan di ASEAN menjadi satu dana kesehatan tunggal,” ujar Budi dalam konferensi pers pada kegiatan Asean Finance-Heatlh Ministers Meeting di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga

Budi menjelaskan, dengan pengonsolidasian itu maka semua jenis modalitas pendanaan dapat digabungkan, diintegrasikan, dan disinkronkan. Modalitas pendanaan yang dimaksud baik itu dari sektor swasta, sektor publik, filantropi, skema pendanaan nasional, skema pendanaan regional, atau skema pendanaan global.

“Semoga dengan dimulainya hal ini, wilayah kita (ASEAN) akan lebih siap menghadapi pandemi berikutnya dan kita akan mewariskan anugerah ini kepada generasi setelah kita,” kata dia.

Dia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memprakarsai pertemuan gabungan menteri keuangan dan menteri kesehatan ASEAN yang pertama itu. Di mana, pertemuan itu dapat membuat hubungan antarnegara menjadi lebih terstruktur dan formal sehingga dapat bertahan dalam beberapa siklus ketika menteri berganti.

Budi juga menyampaikan, pandemi Covid-19 yang telah berlalu mengajarkan bahwa pandemi memberikan dampak yang amat besar terhadap kehidupan dan kesehatan masyarakat serta perekonomian negara. Dari pandemi lalu pula didapatkan, pandemi mempunyai siklus yang sangat panjang, bisa hingga seratus tahun.

“Hal kedua yang kita amati dalam setiap pandemi adalah pandemi mempunyai siklus yang panjang, siklus yang sangat panjang. Terkadang lebih dari 50 tahun, terkadang lebih dari seratus tahun. Sehingga tidak hanya mencakup beberapa menteri keuangan atau menteri kesehatan,” kata Budi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement