REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Seusai dilakukan tes DNA, dua bayi laki-laki Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) dinyatakan tertukar sejak dilahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor tahun lalu. Proses pengembalian dua bayi tersebut akan dilakukan sebulan ke depan dengan berbagai tahapan.
Deputi Bidang Perlindungan Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengatakan setelah pertemuan di Mapolres Bogor ini, akan dilakukan langkah-langkah penyesuaian pengembalian dua anak berinisial GL dan GB ini.
“Melalui tahap-tahap yang tadi telah disepakati, tahapannya adalah bahwa di minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga,” kata Nahar di Mapolres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.
Kemudian, sambung dia, proses selanjutnya ialah kedua anak berusia 1,2 tahun ini akan dilakukan penyesuaian terhadap lingkungan tumbuh kembangnya. Termasuk dengan keluarga di orangtua kandungnya.
Tahap berikutnya, kata Nahar, akan dilakukan asesmen ulang. Baru setelah semua tahapan diselesaikan, di minggu keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orangtua biologisnya.
“Setelah tahapan itu kami berharap proses ini bisa kita selesaikan dan kita berharap hak-hak anak untuk mengetahui orangtua kandungnya, diasuh orang tuanya, bisa kita penuhi sebaik-baiknya,” kata dia.
In Picture: Hasil DNA Keluar, Peluk Haru Ibu Dua Bayi yang Tertukar di Bogor