REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Seusai dilakukan tes DNA, dua bayi laki-laki Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) dinyatakan tertukar sejak dilahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor tahun lalu. Proses pengembalian dua bayi tersebut akan dilakukan sebulan ke depan dengan berbagai tahapan.
Deputi Bidang Perlindungan Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengatakan setelah pertemuan di Mapolres Bogor ini, akan dilakukan langkah-langkah penyesuaian pengembalian dua anak berinisial GL dan GB ini.
“Melalui tahap-tahap yang tadi telah disepakati, tahapannya adalah bahwa di minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga,” kata Nahar di Mapolres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.
Kemudian, sambung dia, proses selanjutnya ialah kedua anak berusia 1,2 tahun ini akan dilakukan penyesuaian terhadap lingkungan tumbuh kembangnya. Termasuk dengan keluarga di orangtua kandungnya.