REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor mengumumkan bahwa dua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) memang tertukar sejak tahun lalu. Hal itu dibuktikan dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).
“Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023) malam.
Rio mengatakan, sebelum hasil tes DNA ini diumumkan ke publik lewat media, Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, memeriksa mendalam terhadap Rumah Sakit Sentosa, dan para tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian pada Juli 2022.
Dari hasil penyelidikan, Rio mengungkapkan, dua bayi berinisial GB dan GL ini tertukar di RS Sentosa, satu hari setelah keduanya dilahirkan. Yakni pada 18 Juli 2022, hingga saat hasil tes DNA ini diumumkan.