REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor mengumumkan bahwa dua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) memang tertukar sejak tahun lalu. Hal itu dibuktikan dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).
“Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023) malam.
Rio mengatakan, sebelum hasil tes DNA ini diumumkan ke publik lewat media, Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, memeriksa mendalam terhadap Rumah Sakit Sentosa, dan para tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian pada Juli 2022.
Dari hasil penyelidikan, Rio mengungkapkan, dua bayi berinisial GB dan GL ini tertukar di RS Sentosa, satu hari setelah keduanya dilahirkan. Yakni pada 18 Juli 2022, hingga saat hasil tes DNA ini diumumkan.
“Proses itu berjalan di sisi penegakan hukum. Namun di sisi intelijen dengan binmas, kami mencari formula yang tepat, karena ini masalah kemanusiaan,” ujarnya.
Pantauan Republika di Mapolres Bogor pada Jumat hari ini, sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.20 WIB, Polres Bogor melakukan mediasi antara dua keluarga bayi tertukar. Saat konferensi pers berlangsung, dua pasang orang tua tersebut hadir di hadapan awak media, namun dua bayi yang tertukar tidak ditampilkan.
Lebih lanjut, Rio mengatakan, kedua belah pihak baik dari keluarga Siti maupun D telah berbesar hati menerima kabar ini. Meski saat konferensi pers selesai, keduanya menangis sambil berpelukan, disusul pelukan para suaminya.
“Setelah itu dengan kebesaran hati, kedua belah pihak setelah dibacakan oleh Puslabfor Polri, masing-masing pihak bisa meneirma dengan kebahagiaan yang luar biasa. Sekali lagi kami mengucap syukur Alhamdulillahh atas rahmat Allah SWT,” ucapnya.