REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan melakukan pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mengklarifikasi adanya patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di beberapa jenis motor produksinya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN), Moga Simatupang, menjelaskan pemerintah telah meminta kepada AHM untuk bisa memprioritaskan hak konsumen. Pemerintah juga mendorong AHM untuk bisa meningkatkan kualitas dan evaluasi produk.
“Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia,“ terang Moga lewat keterangan tertulisnya, Ahad (27/8/2023).
PT Astra Honda Motor (AHM) melalui akun Instagram welovehonda_id Rabu (23/8/2023) sore mengunggah klarifikasi warna kuning di rangka Honda, karatan? Unggahan tersebut untuk menjawab banyaknya keluhan warganet dan unggahan di media sosial yang menampilkan rangka eSAF keropos, karatan, muncul bercak kuning, hingga patah.
Dalam klarifikasinya AHM mengklaim jika bercak kuning tersebut adalah silicate dan bukan karat. Namun penjelasan AHM tersebut banyak warganet yang tidak puas. Bahkan wargnet bernama fauzi.fadhil menilai penjelasan itu sebagai sebuah pengakuan AHM terkait quality control yang lemah.
PT Astra Honda Motor (AHM) memastikan seluruh produk komponennya memiliki kualitas yang telah teruji bahkan merupakan salah satu produk ekspor hingga berbagai negara.
Direktur Produksi AHM David Budiono menyampaikan, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.
AHM pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF dan telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.
Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, AHM telah melakukan investigasi bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Sepeda motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.
Baca juga: Jangan Lelah Bertobat kepada Allah SWT, Begini Pesan Rasulullah SAW
“Masalah yang tampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal. Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara,“ ujar David usai bertemu dengan Kementerian Perdagangan.
Kementerian Perdagangan melakukan pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mengklarifikasi adanya patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di beberapa jenis motor produksinya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Moga Simatupang menjelaskan pemerintah telah meminta kepada AHM untuk bisa memprioritaskan hak konsumen. Pemerintah juga mendorong AHM untuk bisa meningkatkan kualitas dan evaluasi produk.
“Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia,“ terang Moga lewat keterangan tertulisnya, Ahad (27/8/2023).