Senin 28 Aug 2023 08:49 WIB

Oknum Paspampres dan Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Warga Aceh

Pomdam Jaya sebut oknum Paspampres dan 2 anggota TNI tersangka pembunuhan warga Aceh.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Ditangkap Ilustrasi. Pomdam Jaya sebut oknum Paspampres dan 2 anggota TNI tersangka pembunuhan warga Aceh.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Ditangkap Ilustrasi. Pomdam Jaya sebut oknum Paspampres dan 2 anggota TNI tersangka pembunuhan warga Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Prama RM, pelaku penculikan dan pembunuhan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya Praka RM seorang, ada dua anggota TNI lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun). Kasus tindak pidana keji ini ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta. 

“TSK-nya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. (Hanya) satu dari yang Paspampres yang lain bukan,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat dihubungi awak media, Senin (28/8/2023).

Baca Juga

Adapun motif dari aksi tindak kejahatan yang dilakukan para tersangka, menurut Kolonel CPM Irsyad, ingin mendapatkan uang tebusan dari keluarga korban. Kemudian dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, antara korban bernama Imam Masykur dan tersangka. 

"Tidak (saling mengenal),” kata Kolonel CPM Irsyad.

Kasus penculikan berujung pembunuhan...

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement