Senin 28 Aug 2023 13:01 WIB

Marak Pemotor Lawan Arus, 10 Kelakuan Berkendara Ini Dianggap Zalim Menurut Islam

Pelanggaran lalu lintas merupakan tindak perbuatan zalim

Rep: Rossi Handayani, Alkhaledi Kurnialam / Red: Nashih Nashrullah
Tujuh pengendara motor yang diduga sedang melawan arus jalan tertabrak truk pengangkut bata hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Foto: Polsek Jagakarsa
Tujuh pengendara motor yang diduga sedang melawan arus jalan tertabrak truk pengangkut bata hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Kesadaran dalam berlalu lintas masyarakat Indonesia belum sepenuhnya taat pada aturan yang berlaku. Sejumlah aturan Pemerintah yang tidak diikuti, dapat berujung memakan banyak korban jiwa. 

Para pelanggar dapat berbuat zalim ketika melanggar aturan dan membahayakan orang lain. Adapun zalim ialah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Asal makna zalim yakni bertindak zalim dan melampaui batas. Zalim juga bermakna menyimpang dari tujuan. (Lihat Qawaid wa Fawaid) 

Baca Juga

Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menyukai perbuatan zalim. Allah ﷻ juga tidak menzalimi para hamba-Nya. 

... وَمَآ اَنَا۠ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيْدِ  "...dan Aku tidak menzalimi hamba-hamba-Ku.” (QS Qaf ayat 29) 

Di samping itu dalam sebuah hadits disebutkan:  

 اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ 

"Hindarilah kezaliman, karena kezaliman itu adalah mendatangkan kegelapan pada hari kiamat kelak! Jauhilah kekikiran, karena kekikiran itu telah mencelakakan (menghancurkan) orang-orang sebelum kalian yang menyebabkan mereka menumpahkan darah dan menghalalkan yang diharamkan." (HR Muslim)

Sebelumnya telah terjadi kecelakaan sejumlah pengendara motor yang tertabrak oleh truk pengangkut bata akibat melawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa, (22/08/2023).  

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) koordinasi dengan Polda Metro Jaya agar menindak tegas setiap pemotor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti Selasa (22/8/2023) lalu.

Baca juga: Cerita Keanehan Pemotor Lawan Arah yang Tertabrak Truk Pengangkut Hebel di Lenteng Agung

“Gini saya minta Kepala Dishub koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sebenarnya, sudah lama saya minta, setiap yang menggunakan transportasi melawan arah agar ditindak tegas,” kata Heru di Stasiun LRT Jabodebek Jatimulya di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (25/8/2023).

Kemudian, dia melanjutkan kalau lawan arah itu merupakan hal yang berbahaya. Sehingga masyarakat harus tertib dan memakai atribut yang sudah ditetapkan dalam berkendara.

“Saya minta operasi gabungan, yang tidak pakai helm, melawan arah, tindak tegas, tilang, STNK nya ditilang, pengendaranya diimbau. Kan gak bagus juga masa berlawanan arah seperti itu. Kalau dia jadi korban gimana?,” kata dia.   

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement