Senin 28 Aug 2023 14:26 WIB

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Dinilai Coreng Paspamres

Koalisi mendesak proses hukum oknum anggota Paspampres dilakukan peradilan umum.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan memprotes kasus penculikan hingga pembunuhan terhadap Imam Masykur yang merupakan warga Aceh. Tindakan tak manusiawi tersebut diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM.

Koalisi menegaskan kasus ini menjadi coreng bagi institusi TNI, terutama Paspamres. Sebab kasus ini dinilai Koalisi bentuk kejahatan kejam, keji dan tidak berperikemanusiaan.

Baca Juga

"Tindakan penculikan dan penyiksaan yang berujung kematian warga sipil oleh oknum anggota Paspampres tidak hanya telah mencoreng nama kesatuan pengamanan Presiden itu sendiri, tetapi juga menjadi bukti bahwa aksi kekerasan dan kejahatan yang melibatkan anggota TNI belumlah berhenti," kata anggota koalisi, Julius Ibrani dalam keterangannya pada Senin (28/8/2023).

Koalisi mengungkapkan terdapat kasus-kasus kekerasan aparat TNI yang terjadi di sejumlah daerah. Koalisi meyakini tindakan ini akan terus terjadi sepanjang tidak ada penghukuman yang adil dan maksimal terhadap oknum anggota militer yang terlibat kejahatan.

"Selama ini, terdapat kasus-kasus kekerasan dan kejahatan pidana lainnya yang melibatkan anggota TNI tetapi penghukumannya ringan, terkadang dilindungi bahkan ada yang dibebaskan," ujar Julius.

Oleh karena itu, Koalisi mendesak proses hukum terhadap oknum anggota Paspampres dilakukan dalam peradilan umum. Tujuannya memastikan proses hukumnya berlangsung dengan transparan dan akuntabel.

"Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dalam penyelesaian kasus ini sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terpenuhi," ujar anggota koalisi lainnya, Al Araf.

Koalisi mengingatkan penghukuman yang tidak adil terjadi akibat oknum anggota TNI yang terlibat kejahatan diadili dalam peradilan militer. Padahal prinsip peradilan yang jujur dan adil, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sulit diwujudkan dalam peradilan militer.

"Peradilan militer selama ini cenderung menjadi sarana impunitas bagi anggota militer yang terlibat kejahatan," ujar Al Araf.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, Kontras, Amnesty International, YLBHI, PBHi, LBH Jakarta, Centra Initiative, Walhi, HRWG, ICW, Forum de Facto, ICJR, Setara Institute, LBH Masyarakat.

Sebelumnya, seorang warga sipil berinisial IM (25 tahun) harus kehilangan nyawanya usai diduga diculik dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres Prama RM. Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Beberapa hari kemudian jenazah korban IM ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Pihak keluarga korban sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Kasus tindak pidana keji ini ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement