REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap enam pelajar SMP di Muara Kamal, Penjaringan pada Selasa (22/8/2023) lalu. Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang terduga pelaku penyiraman berinisial VG (15 tahun), MM (15), dan IA (15).
“Kami berhasil melakukan penyelidikan kemudian mengumpulkan data-data scientific-nya, mengerucut kepada para tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Senin (28/8/2023).
Menurut Gidion, ketiga pelaku tercatat masih bersekolah di sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan Jakarta Barat. Dalam peristiwa ini para korban mengalami luka bakar, bagian muka, leher, dan tangan akibat siraman air keras oleh tersangka.
“Kebetulan ini masih berumur 15 tahun yang bersekolah di sebuah SMP di Jakarta Barat,” ujar Gidion.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Sebelumnya, sebanyak enam orang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Penjaringan, Jakarta Utara, disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Keenam remaja berinisial MSI (13 tahun), AZK (14 tahun), HAQ (13 tahun), HAK (13 tahun), FAG (14 tahun), MN (14 tahun) dan CB (14 tahun) saat pulang sekolah dan menumpang truk. Penyiraman air keras itu terjadi pada, Selasa (22/8) pukul 14.30 WIB lalu.
Gidion menyampaikan, saat ini tim gabungan yang terdiri dari anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku penyiraman air keras tersebut. Saat ini juga anggota telah mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi yang melihat kejadian (penyiraman) tersebut.
“Keterangan para saksi telah dikumpulkan bergitu pula dengan rekaman CCTV di TKP (tempat kejadian perkara),” tegas Gidion.
Selain itu, Gidion mengatakan, sampai malam ini tim gabungan sedang melakukan pencarian terhadap para tersangka. Ia mengimbau kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib. Karena pihaknya akan terus memburu para tersangka.
“Saya tegaskan bagi yang terlibat penyiraman air keras ini untuk menyerahkan diri kapada kami,” tutur Gidion.