Senin 28 Aug 2023 15:31 WIB

Ramai Kepala Daerah PDIP Ajak Pilih Ganjar, Bawaslu: Kita Lihat Dulu

Bawaslu didesak menindak dugaan kampanye 'colongan' untuk Ganjar Pranowo.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani dan Capres PDIP, Ganjar Pranowo mengangkat tangan sambil menyapa puluhan ribu kader PDIP Jawa Tengah pada acara Apel Siaga Konsolidasi PDIP Jawa Tengah di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Jumat (25/8) malam.
Foto: Republika/ Bowo Pribadi
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani dan Capres PDIP, Ganjar Pranowo mengangkat tangan sambil menyapa puluhan ribu kader PDIP Jawa Tengah pada acara Apel Siaga Konsolidasi PDIP Jawa Tengah di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Jumat (25/8) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku belum akan menindak dugaan kampanye colongan yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kepala daerah dari PDIP diketahui mengajak masyarakat memilih partainya dan capres partainya Ganjar Pranowo.

Komisioner Bawaslu Puadi mengatakan, saat ini masa kampanye memang belum dimulai. Kendati begitu, pihaknya belum akan mengusut dugaan pelanggaran itu karena akan melihat terlebih dahulu video ajakan memilih yang diunggah di akun X/Twitter resmi PDIP itu.

Baca Juga

"Ya kita akan lihat dulu (video ajakan memilih itu). Kita tetap konsisten melakukan pengawasan. Kita bisa lihat, ada tidak potensi-potensi pelanggaran administrasi, etik, dan pelanggaran terhadap undang-undang lainnya. Kalau itu bukan ranah Bawaslu bisa kita rekomendasikan," kata Puadi kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).

Puadi menjelaskan, terdapat dua pintu masuk penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu di Bawaslu, yakni pintu temuan pelanggaran oleh pengawas dan laporan dari masyarakat. Hingga kini, Bawaslu belum menemukan ataupun menerima laporan ihwal video ajakan memilih yang dibuat kepala daerah dari PDIP itu.

Dia mengatakan, Bawaslu akan menunggu informasi awal soal aksi kepala daerah dari PDIP itu. Jika sudah mendapatkan informasi awal, Bawaslu akan melihat apakah tindakan PDIP sebagai partai politik dan kepala daerah PDIP itu melanggar ketentuan kampanye.

Pasalnya, partai politik hanya boleh melakukan sosialisasi di internal sebelum masa kampanye dimulai. "Kita tetap, pascapenetapan parpol peserta pemilu kita konsisten hanya mengawasi sosialisasi partai politik agar sosialisasi partai politik itu tidak dipandang sebagai ruang kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI itu.

Sebagai catatan, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023. Di sisi lain, Pasal 69 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye melarang partai politik berkampanye sebelum masa kampanye dimulai.

Dalam Pasal 70, partai politik hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di kalangan internal. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja berulang kali menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi boleh dikemas dalam berbagai bentuk, asalkan tidak ada ajakan memilih.

Sementara itu, Dosen hukum pemilu di Universitas Indonesia, Titi Anggraini menilai, Bawaslu RI harus menindak aksi kampanye colongan yang dilakukan PDIP itu. Bawaslu dengan kewenangannya yang besar dan personel yang banyak, harus proaktif menindak aksi kader PDIP itu, jangan menunggu laporan masyarakat.

Titi mengatakan, setidaknya ada tiga hal mengapa aksi kepala daerah PDIP itu diduga melanggar ketentuan kampanye. Pertama, ada unsur ajakan memilih. Kedua, PDIP merupakan partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketiga, Ganjar merupakan kandidat capres. Meski belum didaftarkan secara resmi ke KPU, tapi Ganjar dipastikan bisa diusung PDIP. Sebab, PDIP merupakan satu-satunya partai yang melampaui ambang batas pencalonan presiden. Apalagi, kata dia, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu sudah mendeklarasikan Ganjar sebagai bakal capres dari PDIP.

Sejumlah kepala daerah dari PDIP menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk memilih partainya dan Ganjar lewat video yang diunggah di akun X PDIP dalam beberapa hari terakhir. Dua kepala daerah di antaranya adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Gibran adalah putra sulung Presiden Jokowi, sedangkan Bobby merupakan menantu Presiden.

"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar," ujarnya lewat video yang diunggah pada Senin (21/8/2023). Dalam video itu, Gibran mengenakan baju seragam PDIP.

Selain dua keluarga Jokowi itu, ajakan serupa juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw. Kepala daerah dari PDIP lainnya yang membuat video serupa adalah Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Bupati Grobogan Sri Sumarni, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement