REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dalam rangka menjalankan perannya di sektor asistensi perdangangan dan fasilitator perdagangan, Bea Cukai Wilayah Sumantera Bagian Barat melaksanakan kunjungan kerja sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap fasilitas kawasan berikat PT Great Giant Pinneaple.
PT Great Giant Pineapple (PT GGP), sebuah perusahaan Hortikultura percontohan di Indonesia yang bergerak di bidang agribisnis dan ekspor buah nanas dan hasil hortikultura lainnya, telah memanfaatkan fasilitas kepabeanan di kawasan berikat untuk mendukung kegiatan operasionalnya.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Essty P Hidayatie, mengungkapkan, Monev ini bertujuan untuk memastikan semua aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Corporate Affairs Great Giant Pineaple, Welly Soegiono, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan potensi besar yang dimiliki industri pertanian, khususnya dalam hal produk nanas, pisang, tapioka, dan lainnya. Ia juga menyampaikan beberapa kendala yang dialami perusahaan, antara lain regulasi yang kompleks, birokrasi berlebihan, dan hambatan dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan ekspor.