REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dalam rangka menjalankan perannya di sektor asistensi perdangangan dan fasilitator perdagangan, Bea Cukai Wilayah Sumantera Bagian Barat melaksanakan kunjungan kerja sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap fasilitas kawasan berikat PT Great Giant Pinneaple.
PT Great Giant Pineapple (PT GGP), sebuah perusahaan Hortikultura percontohan di Indonesia yang bergerak di bidang agribisnis dan ekspor buah nanas dan hasil hortikultura lainnya, telah memanfaatkan fasilitas kepabeanan di kawasan berikat untuk mendukung kegiatan operasionalnya.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Essty P Hidayatie, mengungkapkan, Monev ini bertujuan untuk memastikan semua aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Corporate Affairs Great Giant Pineaple, Welly Soegiono, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan potensi besar yang dimiliki industri pertanian, khususnya dalam hal produk nanas, pisang, tapioka, dan lainnya. Ia juga menyampaikan beberapa kendala yang dialami perusahaan, antara lain regulasi yang kompleks, birokrasi berlebihan, dan hambatan dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan ekspor.
“PT GGP sudah menjalin kerja sama dengan Bea Cukai dalam konteks kepabeanan sejak tahun 2005 saat mendapat fasilitas kawasan berikat pertama kali. Sejauh ini kerja sama dengan Bea Cukai sudah sangat baik dan sangat membantu," katanya dalam siaran pers.
PT GGP tidak hanya membina Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tetapi juga membina koperasi di Provinsi Lampung dengan pendampingan guna menghasilkan kualitas panen yang sama dengan kualitas pabrik. Hal ini diharapkan agar para petani tidak perlu lagi menyertai sertifikasi untuk ekspor produknya mengingat sudah memiliki kualitas yang setara dengan pabrik.
Selanjutnya, Estty menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil untuk memberikan fasilitas kepabeanan dalam rangka mendukung perdagangan internasional dan memberikan bantuan kepada industri dalam negeri. “Melihat keadaan sekarang, sesuai dengan mandat Menteri Keuangan bahwasanya kita, Bea Cukai perlu turut mendorong agar UMKM semakin maju. Kami melakukan upaya-upaya dalam menyederhanakan prosedur kepabeanan dan memfasilitasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Estty.
Kunjungan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat ke Kawasan Berikat PT GGP menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui praktik perdagangan internasional yang efisien. Dengan memastikan fasilitas kepabeanan yang diberikan digunakan secara efektif, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat berkontribusi pada kemakmuran bisnis individu dan ekonomi secara lebih luas. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta ini adalah contoh nyata kekuatan fasilitasi kepabeanan yang efektif dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional.