Selasa 29 Aug 2023 17:33 WIB

Polres Bogor Tunggu Laporan Resmi Ibu Bayi Tertukar Terhadap RS Sentosa

RS Sentosa sudah menyampaikan permohonan maaf atas tertukarnya bayi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Polres Bogor mengungkapkan dua bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada Juli 2022 memang tertukar dari hasil tes DNA yang dilakukan pada Senin (21/8/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Polres Bogor mengungkapkan dua bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada Juli 2022 memang tertukar dari hasil tes DNA yang dilakukan pada Senin (21/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dua pihak ibu berencana melaporkan Rumah Sakit Sentosa Bogor, atas kasus bayi tertukar yang terjadi sejak Juli 2022. Saat ini, Polres Bogor masih menunggu laporan resmi dari dua keluarga korban.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, saat ini Polres Bogor belum menerima laporan tersebut. Sejauh ini, laporan yang diterima Polres Bogor baru laporan pengaduan dari ibu bayi bernama Siti Mauliah (37 tahun) terhadap ibu D (33), yang kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga

“Kita masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban akan membuat laporan polisi ke Polres Bogor. Belum ada (laporan resmi) kan baru laporan pengaduan dari si ibu S terhadap ibu D. Nah, kami masih menunggu seperti yang diberitakan oleh media massa mereka akan melaporkan kepada kami terhadap rumah sakitnya,” kata Rio, Selasa (29/8/2023).

Jika laporan itu sudah diterima, Rio mengaku akan memberikan pelayanan terbaik bagi kedua korban, yakni Siti dan D. Namun, ia mengaku tidak bisa menentukan apakah akhir dari kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan seperti yang diharapkan oleh RS Sentosa.

“Ya, kami tidak bisa menentukan hal itu (diselesaikan secara kekeluargaan) karena itu adalah di bidang lain. Cuma kalau keluarga korban akan laporkan ke polisi kami akan melayaninya dengan baik,” ucapnya.

Rio menambahkan, saat ini penyelidikan atas RS Sentosa masih berjalan. Penyelidikan itu berdasarkan pada laporan pengaduan Siti.

“(Penyelidikan) masih berjalan karena itu kasusnya antara Ibu S dan Ibu D, sementara kita selesaikan dulu secara kekeluargaan. Namun kemarin kami dapat informasi bahwa keluarga korban akan melakukan laporan ya kami menunggu,” ujarnya.

Sebelumnya, para kuasa hukum dari keluarga bayi tertukar melihat adanya unsur pidana dalam kasus bayi tertukar di RS Sentosa. Diperkirakan, dua pihak korban baik Siti Mauliah dan D akan bersama membuat laporan kepolisian atas RS Sentosa.

Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan pihak RS Sentosa memang sudah menyampaikan permohonan maaf kepada para korban. Namun, hal itu lantas tidak membuat kesalahan atas bayi tertukar ini hilang begitu saja.

“Mungkin (membuat laporan) bersama ya, yang perlu digaris bawahi permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf tapi tidak menghapuskan kesahalan yang diperbuat,” kata Rusydi di Mapolres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement