Selasa 03 Oct 2023 23:41 WIB

Penyelidikan Kasus Bayi Tertukar, Polres Bogor Masih Kumpulkan Keterangan

Polres Bogor masih mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Para kuasa hukum ibu bayi tertukar mendatangi Polres Bogor untuk melaporkan korporasi RS Sentosa pada Jumat (1/9/2023).
Foto: Republika/ Shabrina Zakaria
Para kuasa hukum ibu bayi tertukar mendatangi Polres Bogor untuk melaporkan korporasi RS Sentosa pada Jumat (1/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor, Jawa Barat, masih menyelidiki dugaan tindak pidana terkait kasus bayi tertukar. Polisi menindaklanjuti laporan dari pihak ibu yang bayinya tertukar terhadap korporasi Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor.

“Terkait dengan bayi tertukar, kami masih melakukan penyelidikan. Masih permintaan beberapa keterangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor AKP Muhammad Ilham kepada wartawan di Markas Polres Bogor, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga

Ilham tidak siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan. Teranyar, ada 12 saksi yang diperiksa. Polres Bogor juga sempat berencana memanggil direktur RS Sentosa. “Masih kita agendakan pemeriksaan beberapa saksi lainnya,” kata Ilham.

Bayi yang tertukar kini sudah diserahkan kepada orang tua biologisnya. Namun, pihak korban melaporkan korporasi RS Sentosa Bogor kepada polisi dengan Pasal 277 KUHP terkait dugaan penggelapan asal-usul orang dan Pasal 8 juncto Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro sebelumnya mengatakan, polisi tetap menindaklanjuti laporan dari ibu bayi tertukar terhadap korporasi RS Sentosa Bogor.

Insyaallah, ke depan kami intensifkan, kami perdalami apa-apa yang menjadi kekurangan, sehingga kami bisa menemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Kapolres di Markas Polres Bogor, Jumat (29/9/2023).

Menurut Kapolres, Polres Bogor akan berkoordinasi para ahli dan dewan pakar terkait laporan kasus tersebut. Ia mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam menindaklanjuti kasus ini.

“Kita mau menaikkan penyidikan itu kami harus hati-hati benar karena kita melihat ini kasus secara scientific crime investigation, sehingga nanti penanganannya benar-benar tepat,” kata Kapolres.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement