Selasa 29 Aug 2023 19:00 WIB

UMKM Jangan Cari Modal ke Pinjol Ilegal

UMKM yang membutuhkan akses permodalan dapat memanfaatkan Securities Crowdfunding.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku UMKM tidak terjebak dalam penggunaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, banyak pelaku UMKM terutama kaum ibu yang menjadi korban pinjol ilegal.  “Saya tahu...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement