Rabu 30 Aug 2023 01:16 WIB

Penerimaan Pajak Diproyeksi Bakal Terhambat pada 2024

Krisis perbankan di AS juga akan berdampak terhadap perekonomian domestik

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pembayaran pajak (ilustrasi), Penerimaan pajak diperkirakan akan terhambat pada 2024. Head of Mandiri Institute Teguh Yudho Wicaksono melihat sejumlah risiko pascapandemi masih membayangi perekonomian
Foto: Antaranews
Pembayaran pajak (ilustrasi), Penerimaan pajak diperkirakan akan terhambat pada 2024. Head of Mandiri Institute Teguh Yudho Wicaksono melihat sejumlah risiko pascapandemi masih membayangi perekonomian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerimaan pajak diperkirakan akan terhambat pada 2024. Head of Mandiri Institute Teguh Yudho Wicaksono melihat sejumlah risiko pascapandemi masih membayangi perekonomian Indonesia menjelang akhir 2023 dan memasuki tahun depan.

Salah satunya yaitu kondisi geopolitik yang dinilai belum stabil. "Perang antara Rusia dan Ukraina masih belum jelas penyelesaiannya, sehingga belum terlihat sinyal geopolitik akan mereda," kata Teguh saat diskusi di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Risiko selanjutnya yaitu inflasi yang masih relatif tinggi. Untuk menekan laju inflasi, bank sentral di negara-negara maju akan menyesuaikan tingkat suku bunganya mengikuti sikap bank sentral AS The Fed yang cenderung hawkis.

Tidak hanya itu, Teguh mengatakan, krisis perbankan di AS juga akan berdampak terhadap perekonomian domestik. Setidaknya tiga bank AS di awal 2023 mengalami kebangkrutan akibat The Fed yang sangat agresif menaikkan suku bunga.