DIPLOMASI REPUBLIKA, OTTAWA – Kanada kini mengambil kebijakan baru mengenai travel advisory bagi warganya yang akan ke Amerika Serikat (AS). Travel advisory yang disampaikan Kanada ini mencakup peringatan bagi mereka yang termasuk kategori LGBT. ‘’Beberapa negara bagian menerapkan undang-undang dan kebijakan yang bisa berdampak pada orang LGBT,’’ demikian bunyi travel advisory, Selasa (29/8/2023).
Kanada, mengutip risiko potensi adanya bahaya, mengingatkan para LGBT di negaranya yang berencana untuk bepergian ke AS. Mereka berpotensi terdampak undang-undang anti-LGBT yang berlaku di sejumlah negara bagian AS. Tahun lalu, aksi demonstrasi anti-LGBT di AS melonjak dibanding pada 2017 dan aksi legal yang terkait LGBT juga mengalami kenaikan yang signifikan.
Pemerintah Kanada pun meminta komunitas LGBT mengecek lebih dulu undang-undang atau aturan lokal ataupun negara bagian yang menjadi tujuan bepergian mereka. Meski demikian, imbauan ini tak memberikan detail negara bagian mana saja yang anti-LGBT.
Wakil Perdana Menteri Kanada, Chrystia Freeland, saat ditanya alasan ada pembaruan travel advisory, menyatakan Kanada mempekerjakan sejumlah ahli untuk melakukan pengamatan di seluruh dunia dan memantau apakah ada bahaya bagi kelompok warga Kanada tertentu. ‘’Pemerintah Kanada perlu menjadikan keselamatan warga dan kelompok warganya sebagai pusat kebijakan. Itulah apa yang kami lakukan sekarang,’’ katanya.
Freeland menolak menjawab, apakah melakukan pembicaraan dengan Presiden AS Joe Biden sebelum melakukan perubahan travel advisory. Ia menambahkan, profil risiko AS secara keseluruhan tetap berwarna hijau, yang mengindikasikan keamanan normal.
AS merupakan destinasi favorit bagi warga Kanada. Pada Juni, jumlah warga yang kembali dari sana sekitar 2,8 juta orang melalui perbatasan bagian selatan.
Saat ini, sekitar sejuta orang, empat persen dari populasi Kanada yang berumur 15 tahun ke atas adalah LGBT atau mempunyai orientasi seksual lainnya. Demikian data yang dirilis oleh Pemerintah Kanada tahun lalu.
Sementara itu, organisasi advokasi LGBT terbesar di AS, Human Rights Campaign, mendeklarasikan keadaan darurat nasional. Ini merujuk pada berlakunya undang-undang anti-LGBT di sejumlah negara bagian.
Meski begitu, Departemen Luar Negeri AS menegaskan AS berkomitmen mempromosikan toleransi, inklusi, keadilan, dan harga diri serta menjamin hak-hak komunitas LGBT. AS juga siap bekerja sama dengan mitra-mitra di seluruh dunia. (fer/AP)