REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan kondisi polusi udara menjadi permasalahan bersama. BUMN, ucap Erick, pun berkomitmen membantu pemerintah dalam mendorong perbaikan kualitas udara di Ibu Kota Jakarta.
"Kami pun yang di Jakarta punya anak. Ada juga yang sudah punya cucu, pasti kita memikirkannya, karena tidak mungkin kita bisa hidup di kota yang polusinya sangat tinggi dan ini masa depan kita," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Erick sendiri telah mewajibkan BUMN untuk menggunakan mobil listrik dengan tenggat waktu paling lambat tiga tahun sejak 12 Desember 2022. Tak hanya itu, Erick juga tengah berencana merupakan sejumlah insentif bagi pengguna kendaraan listrik di fasilitas publik milik BUMN.
"Yang kita lagi mau dorong bagaimana fasilitas publik seperti bandara, properti di BUMN bisa juga nanti harga parkir mobil listrik lebih murah. Ini yang kita dorong, apakah bisa jalan tol juga misalnya yang mobil listrik lebih murah. Dua hal ini yang sedang kita kaji," ucap Erick.