Sabtu 02 Sep 2023 07:06 WIB

Bea Cukai AS Temukan Pakaian dari Kapas Xinjiang yang Dilarang Beredar

Jumlah kapas Xinjiang yang masuk ke AS harus nol.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Seorang pekerja mengisi bibit kapas pada mesin penebar bibit di areal perkebunan kapas di Prefektur Changji, Daerah Otonomi Xinjiang, Cina, 21 April 2021.
Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie
Seorang pekerja mengisi bibit kapas pada mesin penebar bibit di areal perkebunan kapas di Prefektur Changji, Daerah Otonomi Xinjiang, Cina, 21 April 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekitar 27 persen pengujian yang dilakukan terhadap sepatu dan pakaian yang dikumpulkan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat pada Mei menunjukkan kaitannya dengan kapas dari wilayah Xinjiang, Cina. Padahal penggunaan kapas tersebut telah dilarang karena kekhawatiran akan kerja paksa.

Menurut dokumen yang diperoleh Reuters berdasarkan Undang-Undang (UU) Kebebasan Informasi menyoroti tantangan dalam mematuhi aturan yang bertujuan memblokir impor kapas terkait dengan kerja paksa di Cina. Hal ini memerlukan penghentian wilayah paling barat dari rantai pasokan pakaian siap pakai.

Baca Juga

Untuk membantu menegakkan hukum, petugas bea cukai telah beralih ke pengujian isotop. Pengujian ini dapat menghubungkan kapas dengan wilayah geografis tertentu dengan menganalisis konsentrasi unsur-unsur stabil, seperti karbon dan hidrogen yang terdapat pada tanaman dan lingkungan tempat kapas tersebut ditanam.

Sebanyak 10 dari 37 pakaian yang dikumpulkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan pada Mei akhirnya dikembalikan. Tindakan itu dilakukan karena konsisten dengan kapas yang berasal dari Xinjiang.

Sejauh ini, menurut dokumen pemerintah yang dirilis ke Reuters, para pejabat telah mengumpulkan setidaknya tiga kumpulan alas kaki dan pakaian sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Pengumpulan ini terjadi pada 22 Desember 2022, 11 April 2023, dan pada 23 Mei 2023. Secara keseluruhan, 13 dari 86 total tes, atau 15 persen, dianggap konsisten dengan Xinjiang.

Banyak informasi lain dalam dokumen tersebut telah disunting, termasuk merek pakaian yang diuji. Deskripsi item merinci berbagai pakaian, mulai dari boxer, jeans, dan kaos oblong hingga pakaian bayi dan gaun. Semuanya mengandung kapas, terkadang dicampur dengan tekstil lain seperti spandeks dan rayon.

Salah satu barang yang dikumpulkan pada Mei dan dikembalikan  digambarkan sebagai “Kaus Mickey” yang terbuat dari campuran katun dan poliester. Profesor hak asasi manusia dan perbudakan kontemporer di Sheffield Hallam University di Inggris Laura Murphy mengatakan, beragamnya produk dan tingginya tingkat sampel positif menggarisbawahi sulitnya menegakkan larangan tersebut.

Jumlah kapas Xinjiang harus nol...

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement