REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Aksi penistaan Al Quran yang berulang dalam sembilan bulan terakhir telah merugikan Swedia hampir 200 ribu dolar AS (sekitar Rp3 miliar), menurut media setempat pada Sabtu (2/9/2023).
Tindakan provokatif pembakaran Quran oleh politikus Swedia-Denmark Rasmus Paludan dan seorang pengungsi Irak yang tinggal di Stockholm, Salwan Momika, telah menguras 2,2 juta krona Swedia (sekitar Rp 3 miliar) uang negara, menurut penyiar Swedia Sveriges Radio.
Aksi keduanya menambah kerugian negara karena pengerahan lebih banyak polisi dan mengganggu tugas rutin sebagian besar dari mereka.
Provokasi pembakaran Alquran di Swedia
Selain Denmark, Swedia juga menuai banyak kritikan lantaran membiarkan aksi penistaan Quran di bawah kawalan kepolisian.
Pentolan Partai (Garis Keras) Stram Kurs sayap kanan, Paludan, membakar salinan Quran di sejumlah kota Swedia yakni di Kota Malmo, Norrkoping, Jonkoping dan Stockholm, termasuk saat Paskah tahun lalu.
Pada 21 Juni, dia membakar salinan Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia. Sepekan kemudian Momika menjadi perbincangan hangat, ketika dirinya membakar salinan Quran di depan sebuah masjid di Stockholm saat Idul Adha.
Pada 20 Juli di depan Kedubes Irak di Swedia dia juga melempar salinan Quran dan bendera Irak serta menginjaknya. Momika kembali membakar Quran di depan gedung parlemen Swedia pada 31 Juli.
Dia juga melakukan hal serupa di depan Kedubes Iran di Swedia pada awal Agustus dan di depan Masjid Stockholm pekan lalu. Sementara itu, migran asal Iran Bahrami Marjan juga melakukan provokasi yang sama di Angbybadet, daerah dekat Stockholm pada 3 Agustus.
Kendati penistaan Quran mencoreng citra serta membahayakan Swedia, Momika masih bisa mendapatkan izin dari otoritas. Layanan keamanan Swedia juga mengatakan situasi keamanan di negara tersebut memburuk pasca pembakaran Alquran.