Selasa 05 Sep 2023 13:03 WIB

Mendagri Tito Lantik Pj Gubernur Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Papua

Mereka menggantikan gubernur definitif yang purnatugas tahun ini.

Rep: Febriyan A/ Red: Agus Yulianto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sembilan penjabat (pj) gubernur untuk sembilan provinsi yang gubernur definitifnya habis masa jabatan. Gubernur definitif yang purnatugas itu di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Pelantikan sembilan pj gubernur itu digelar di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2023). Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Dalam keputusan tersebut, sembilan orang itu menjabat sebagai pj paling lama satu tahun.

Tito memandu sembilan orang itu membacakan sumpah jabatan. "Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito lalu diulangi oleh sembilan penjabat gubernur itu.

Pj gubernur yang dilantik adalah sebagai berikut: 

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey T Machmuddin. Dia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey T Machmuddin. 

2. Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn) Nana Sudjana. Dia sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya. 

3. Pj Gubernur Sumatera Utara Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin. 

4. Pj Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya. Dia sebelumnya menduduki posisi Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum. 

5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua. 

6. Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake. Dia sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi. Dia sebelumnya Sekretaris Daerah Kalimantan Barat. 

8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen. Pol (Purn) Andap Budhi Revianto. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. 

9. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin. Dia sebelumnya menduduki posisi Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. 

Sebagai catatan, penunjukan sembilan pj gubernur itu diputuskan dalam sidang tim penilai akhir (TPA). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (31/8/2023) lalu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement