Selasa 05 Sep 2023 13:03 WIB

Mendagri Tito Lantik Pj Gubernur Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Papua

Mereka menggantikan gubernur definitif yang purnatugas tahun ini.

Rep: Febriyan A/ Red: Agus Yulianto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sembilan penjabat (pj) gubernur untuk sembilan provinsi yang gubernur definitifnya habis masa jabatan. Gubernur definitif yang purnatugas itu di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Pelantikan sembilan pj gubernur itu digelar di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2023). Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Dalam keputusan tersebut, sembilan orang itu menjabat sebagai pj paling lama satu tahun.

Tito memandu sembilan orang itu membacakan sumpah jabatan. "Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito lalu diulangi oleh sembilan penjabat gubernur itu.

Pj gubernur yang dilantik adalah sebagai berikut: