Rabu 06 Sep 2023 06:30 WIB

Radikalisme tak Muncul dari Tempat Ibadah

Pemerintah tidak bisa mengontrol tempat ibadah atas dasar radikalisme

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel untuk menerapkan kontrol terhadap tempat-tempat ibadah dipertanyakan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak mengingatkan, rumah ibadah merupakan bagian ajaran agama yang dihormati dan dilindungi UUD 1945. Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 sudah menjamin kebebasan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement