Kamis 07 Sep 2023 13:12 WIB

Gus Falah Nilai Rencana BNPT Awasi Tempat Ibadah Kurang Efektif Melawan Radikalisme 

BNPT berencana mengawasi tempat ibadah.

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Hafil
BNPT berencana mengawasi tempat ibadah. Foto:   Rumah ibadah (Ilustrasi)
BNPT berencana mengawasi tempat ibadah. Foto: Rumah ibadah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nasyirul Falah Amru mengaku memahami keinginan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia supaya tidak menjadi sarang radikalisme. Namun, dia menilai usulan tersebut kurang efektif. 

Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah mengatakan, cara yang lebih efektif untuk melawan radikalisme adalah menerbitkan regulasi yang melarang radikalisme atau ekstremisme agama. "Jadi, kita punya landasan hukum dalam menangkal radikalisme," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Kamis (7/9/2023). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, landasan hukum yang tegas dalam memerangi radikalisme agama dibutuhkan agar kerja aparatur negara lebih terarah. Dengan demikian, aparatur negara bisa memberantas radikalisme di semua tempat, bukan hanya di rumah ibadah. 

"Jadi, bukan tempat ibadah atau masjid saja yang dibidik negara. Kalau merujuk pada pernyataan Pak Kepala BNPT itu kan kesannya negara hanya menyasar tempat ibadah, padahal maksud sebenarnya bukan seperti itu," ujar Gus Falah. 

Gus Falah menambahkan, usulan membuat regulasi ini sejalan dengan rekomendasi Lembaga Dakwah PBNU tahun 2022, yakni meminta pemerintah membuat regulasi untuk melarang penyebaran paham wahabi melalui majelis taklim, media online ataupun media sosial di Indonesia. Pasalnya, Lembaga Dakwah PBNU menilai paham wahabi adalah embrio munculnya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. 

"Kira-kira seperti itulah, hal penting yang harus dilakukan dalam memerangi radikalisme mengatasnamakan agama. Kita bikin regulasi yang tegas melarang ideologi atau ajaran radikalis, seperti kita memerangi komunisme kan melalui regulasi juga," ucap Gus Falah. 

Dia melanjutkan, apabila sudah ada regulasi yang tegas untuk memerangi radikalisme, maka pemerintah bisa bekerja sama dengan ormas-ormas Islam yang istiqamah melaksanakan Pancasila dan menjaga NKRI seperti NU. "(Kerja sama itu) untuk menyusun materi, kurikulum dakwah dan kajian keislaman di masjid-masjid di seluruh institusi negara, agar lembaga-lembaga negara terhindar dari virus ekstremisme," ucap putra dari ulama NU Ponorogo KH Amru Al Mu’tasyim itu. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel menggulirkan wacana pengawasan dan kontrol rumah-rumah ibadah di Indonesia ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (4/9/2023). 

Wacana itu muncul bermula dari pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin soal penyusupan paham radikalisme di BUMN-BUMN. Menurutnya, di salah satu masjid di Balikpapan, Kalimantan Timur, kritik terhadap pemerintah kerap dilontarkan. “Itu masjidnya Pertamina tapi tiap hari kritik pemerintah,” kata dia. 

Menanggapi pertanyaan itu, Rycko Amelza mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke sejumlah negara yang melakukan kontrol ketat terhadap rumah ibadah. “Kami sudah melakukan studi banding ke tetangga kita di sebelah, Singapura dan Malaysia, itu semua rumah ibadahnya under control pemerintah,” kata Rycko. 

BNPT juga menyambangi Oman, Qatar, Saudi, dan Maroko untuk memelajari mekanisme kontrol tersebut. Di negara-negara itu, menurut Rycko, semua pengurus masjid, pemberi khotbah, dan materi ceramah dikontrol pemerintah. 

“Kiranya kita perlu mekanisme kontrol terhadap penggunaan atau penyalahgunaan rumah ibadah untuk penyebaran paham radikalisme,” kata Rycko dalam rapat kemarin. Ia kemudian menekankan bahwa kontrol ketat ini tak hanya diberlakukan di masjid, tapi juga semua rumah ibadah di Indonesia.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement