Jumat 08 Sep 2023 08:59 WIB

Minim Pengguna, Jembatan Penyeberangan di Jalan Dago Bandung Dibongkar

Ada beberapa JPO di Kota Bandung yang bakal dibongkar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) di ruas Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023) malam.
Foto: Dok Republika
Pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) di ruas Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di ruas Jalan Ir H Djuanda (Dago) dibongkar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (7/9/2023) malam. Pembongkaran dilakukan karena fungsi JPO dinilai tak optimal.

“Kami menghitung dari jam kerja pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB, yang menggunakan hanya enam orang. Secara fungsi bisa dilaksanakan oleh zebra cross,” kata Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung Panji Kharismadi.

Baca Juga

Selama proses pembongkaran, arus lalu lintas di ruas Jalan Dago sempat ditutup sementara. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Panji menjelaskan, pembongkaran JPO tersebut sudah mendapat persetujuan dari Sekretaris Daerah. Selanjutnya dilakukan proses penaksiran nilai, dengan hasil sekitar Rp 25 juta, yang kemudian akan disetorkan ke kas daerah.

Menurut Panji, dari 27 JPO di Kota Bandung, beberapa di antaranya dinilai masih layak dipertahankan. Namun, ada yang kondisi infrastrukturnya menjadi perhatian. “Kondisi layak, tapi infrastruktur mengkhawatirkan, contoh di Cicaheum. Ada juga yang struktur kokoh, tapi pengguna enggak ada, dan rencananya akan dibongkar,” kata dia.

Selain berencana membongkar JPO yang dinilai sudah tak layak atau tidak optimal, menurut Panji, ada kebutuhan untuk penambahan sarana penyeberangan orang di ruas jalan lain. Ia mencontohkan di ruas Jalan Dr Djunjunan (Pasteur). Di sana sudah ada dua JPO, tetapi dinilai masih perlu ditambah.

“Yang dirasakan perlu JPO di Pasteur, khususnya di depan Rumah Sakit Hermina atau Griya. Sudah ada dua JPO, tapi jaraknya (antara kedua JPO itu) 820 meter,” kata Panji.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement