Jumat 08 Sep 2023 11:00 WIB

Dewan Kerja Sama Teluk Kecam Keras Serangan Israel ke Masjid Al Aqsa

Israel berulangkali melakukan pelanggaran terhadap kesucian Masjid Al Aqsa.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Muslim worshipers gather for Eid al-Adha prayers next to the Dome of the Rock shrine at the Al Aqsa Mosque compound in Jerusalem
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Muslim worshipers gather for Eid al-Adha prayers next to the Dome of the Rock shrine at the Al Aqsa Mosque compound in Jerusalem

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Para menteri Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) menegaskan posisi mereka untuk pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya pendudukan ilegal oleh pemukim Israel di wilayah Palestina.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada penutupan sidang ke-57 di Riyadh, Dewan Menteri GCC mengutuk kelanjutan pembangunan unit pemukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina. Langkah tersebut dinilai dengan jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi legitimasi internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2334.

Baca Juga

Tidak hanya itu, Dewan Menteri juga menyambut baik pengumuman pemerintah Australia, mengenai niatnya untuk menggunakan istilah “wilayah pendudukan Palestina”. Mereka pun menyerukan masyarakat internasional untuk melakukan hal yang sama.

Dilansir di Arab News, Jumat (8/9/2023), cara ini dinilai dapat menekan pemerintah Israel untuk membatalkan keputusan penyelesaian mereka dan menyelesaikan konflik, dengan cara yang memenuhi semua hak sah rakyat Palestina.

"Dewan juga mengecam penyerbuan berulang kali oleh pejabat dan pemukim Israel ke halaman Masjid Al Aqsa yang diberkati," ujar mereka dalam pernyataannya.

Serangan semacam itu disebut bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap kesucian Masjid Al Aqsa, tapi juga sebuah provokasi terhadap perasaan umat Islam. Apa yang dilakukan Israel juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan status quo sejarah, serta hukum di Al Quds dan tempat-tempat sucinya.

Dewan lantas memuji keputusan Arab Saudi, yang menunjuk duta besar non-residen untuk Negara Palestina dan Konsul Jenderal di Al Quds. Langkah tersebut merupakan bentuk kelanjutan dari sikap negara-negara GCC, dalam melindungi kesucian Islam dan mendukung perjuangan Palestina.

Mereka juga menyambut baik pernyataan akhir KTT tripartit Mesir-Yordania-Palestina, yang diadakan di kota El Alamein, Mesir pada 14 Agustus 2023. Salah satu pembahasannya mengenai perjuangan Palestina, sehubungan dengan perkembangan terkini di wilayah pendudukan.

Terakhir, Dewan Menteri meminta negara-negara anggota GCC dan komunitas internasional untuk terus mendukung kegiatan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA). Dukungan ini diperlukan hingga misi membawa semua pengungsi Palestina kembali ke rumah mereka selesai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement