Jumat 08 Sep 2023 20:16 WIB

Terima Keluhan Masyarakat, Polres Malang Batasi Hiburan Check Sound

Pembatasan izin keramaian tak bertujuan untuk menghambat aktivitas sosial masyarakat.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Viral warga Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, meninggal karena kaget usai menyaksikan pawai check sound.
Foto: Tangkapan layar
Viral warga Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, meninggal karena kaget usai menyaksikan pawai check sound.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang telah menyatakan akan membatasi izin hiburan check sound atau karnaval sound system. Hal ini dilakukan setelah ramai keluhan dan kritikan atas acara tersebut dari masyarakat.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, pihak kepolisian selalu berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Pembatasan izin keramaian terutama terhadap jenis hiburan yang bisa mengganggu ketenangan masyarakat merupakan langkah yang diambil untuk menghindari konflik.

Baca Juga

"Dan juga gangguan sosial," jelasnya saat menghadiri forum ‘Jumat Curhat’ yang berlangsung di Embung Tirto Songo, Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jumat (8/9/2023).

Dalam menjawab aspirasi masyarakat terkait pembatasan izin keramaian, Kapolres Malang menegaskan, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan yang matang. Kemudian juga merujuk pada peraturan yang berlaku di Kabupaten Malang. Pihaknya berusaha berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan hiburan dan keamanan masyarakat.

Menurut dia, kebijakan pembatasan izin keramaian di hiburan check sound tidak bertujuan untuk menghambat aktivitas sosial masyarakat. Namun hal tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. Hal ini terutama dalam hal pengendalian volume suara yang bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Pada forum tersebut, sejumlah peserta dilaporkan turut mengutarakan kekhawatiran mereka terkait dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh keramaian hiburan tersebut. Salah satunya seperti gangguan terhadap ketentraman lingkungan.

Pegiat kesenian di Kecamatan Tumpang, Ki Soleh Adi Pramono mengapresiasi langkah kepolisian dalam pembatasan izin terkait hiburan check sound. Selain menghasilkan suara yang memekakkan telinga, hiburan ini juga tak jarang menampilkan aksi penari dengan gerakan yang tidak etis. "Hari ini terjawab bahwa rekan-rekan kurang setuju terkait check sound karena banyak sisi negatifnya,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, karnaval sound system atau check sound di Kabupaten Malang telah mendapatkan perhatian publik. Pasalnya, kejadian ini mengakibatkan beberapa rumah dan jembatan terpaksa dirusakkan agar mobil pembawa sound system dapat lewat. Terbaru, seorang lansia diduga meninggal setelah mendengar dan menghadiri acara tersebut di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement