Rabu 13 Sep 2023 07:49 WIB

Polisi Ungkap Modus Oknum Guru SD di Bogor yang Lecehkan Siswinya

Oknum guru tersebut diduga sudah melakukan pelecehan sejak Desember 2022.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Oknum guru SD negeri di Kota Bogor, berinisial BBS (30 tahun), ditangkap Polresta Bogor Kota terkait kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah siswi di sekolahnya.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Oknum guru SD negeri di Kota Bogor, berinisial BBS (30 tahun), ditangkap Polresta Bogor Kota terkait kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah siswi di sekolahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Oknum guru salah satu SD negeri di Kota Bogor, Jawa Barat, berinisial BBS (30 tahun), diringkus polisi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah siswinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga sudah melakukan tindakan pelecehan itu sejak Desember 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, tersangka mengaku melakukan pelecehan atau pencabulan, tidak sampai terjadi persetubuhan. “Di sini tidak ada persetubuhan. Pelaku ini melakukan perbuatan asusila dengan modus bahwa dia ini melakukan koreksi terhadap aktivitas si anak,” kata Rizka, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga

Sejauh ini, menurut Rizka, ada delapan orang tua yang melaporkan anaknya menjadi korban oknum guru tersebut. Empat korban disebut sudah dimintai keterangan dan menjalani visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka diduga menyentuh alat vital korban. “Kita masih pendalaman. Tapi, hasil pemeriksaan, ada yang (dilecehkan) lebih dari satu kali. Jadi, ada korban yang lebih dari satu kali,” ujarnya.

Tersangka disebut sudah bekerja sekitar lima tahun di SD negeri itu. Statusnya saat ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rizka mengatakan, tersangka bertugas sebagai wali kelas lima, yang mengajar sejumlah mata pelajaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut Rizka, diduga ada siswi kelas enam yang juga menjadi korban tersangka sebelumnya. Oknum guru tersebut diduga terakhir kali melakukan tindak pelecehan pada Mei 2023.

Rizka mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman. Termasuk soal motif oknum guru tersebut. “Tapi, menurut keterangan dia (tersangka), yang bersangkutan merasa khilaf untuk melakukan perlakuan tersebut,” kata Rizka.

Pendampingan

Rizka mengatakan, penyidik masih akan meminta keterangan sejumlah siswi yang diduga menjadi korban. Dari delapan laporan yang masuk, empat korban sudah dimintai keterangan. “Informasi tambahan bahwa ada empat korban lagi yang kami terima untuk kami lakukan pemeriksaan. Namun, belum dapat kita lakukan pemeriksaan karena kita perlu pendampingan,” ujar dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement