Rabu 13 Sep 2023 13:03 WIB

Kasus Dokter Gadungan di Surabaya, RS PHC: Terdakwa tak Lakukan Tindakan Medis

Susanto tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien umum di RS tersebut.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Dokter gadungan (ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Dokter gadungan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seorang dokter gadungan lulusan SMA diketahui telah bekerja selama dua tahun di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PT PHC). Pria bernama Susanto tersebut diseret ke meja hijau karena tidak hanya menipu manajemen PT PHC, tapi juga mencatut nama seorang dokter asal Bandung.

PT PHC merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelayanan kesehatan yang saat ini mengoperasikan jaringan Rumah Sakit PHC, Klinik Medis PHC, dan Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH)/Klinik K3 PHC.

Baca Juga

Terkait hal ini manajemen PT PHC mengklarifikasi bahwa Susanto yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian tersebut merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di Klinik OHIH/Klinik K3 pada satu Perusahaan Area Jawa Tengah.

"Terdakwa berinisial S bertugas dengan ruang lingkup pekerjaan utama pada aspek preventif dan promotif (tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat), serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," ujar Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra dr Sunardjo dalam keterangan resminya, Rabu (13/9/2023).