Rabu 13 Sep 2023 18:47 WIB

Diduga Sarankan Terima Uang 'Serangan Fajar', Akademisi: Prabowo Perlu Pahami Politik Uang

KPK menegaskan 'serangan fajar' dengan bagi uang di proses pemilu tindakan koruptif.

Red: Agus raharjo
Tolak politik uang.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Tolak politik uang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menyarankan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto memahami makna suap dalam pemilu. Hal ini menyusul pernyataan Prabowo yang menyarankan masyarakat agar menerima uang serangan fajar.

Herdiansyah menilai Prabowo keliru karena gagal memahami esensi suap dalam pemilu (bribery). “Apa pun alasannya, pemberi maupun penerima secara simbiosis mutualisme terlibat dalam mata rantai politik uang. Pernyataan ini pertanda 'dangkalnya' pemahaman soal esensi politik uang,” ujar Herdiansyah di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga

Ia mengingatkan bahwa politik uang merupakan tindakan yang selama ini membuat ongkos politik elektoral di Indonesia sangat mahal. “Saya pikir Prabowo mesti belajar kembali bagaimana politik uang itu bekerja. Jangan sampai justru membuat politik uang makin subur,” tegasnya.

Herdiansyah mengatakan pernyataan yang disampaikan Prabowo itu secara tidak langsung justru permisif terhadap praktik politik uang, termasuk serangan fajar. Hal itu, dikhawatirkan akan berdampak semakin membuat kesadaran publik kian terbelakang.