Sabtu 16 Sep 2023 06:59 WIB

BPS Luncurkan Data Lengkap Koperasi UMKM

PL-KUMKM bertujuan untuk menciptakan basis data tunggal.

BPS luncurkan pendataan Koperasi UMKM
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
BPS luncurkan pendataan Koperasi UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan pendataan lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PL-KUMKM) tahun 2023 di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (15/9/2023).

Peluncuran PL-KUMKM dilakukan oleh Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pusat Statistik Atqo Mardiyanto bertepatan dengan Hulonthalo Art and Craft Festival (HACF) sebagai bagian dari gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia.

Baca Juga

"Hari ini tanggal 15 September 2023 PL-KUMKM mulai dilaksanakan hingga 14 Oktober 2023," ucap Atqo. 

Ia mengatakan, penyelenggaraan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM tahun 2023 tersebut merupakan bagian dari kontribusi nyata BPS dalam program prioritas nasional.

Atqo menjelaskan PL-KUMKM bertujuan untuk menciptakan basis data tunggal. Ketersediaan data mengenai pelaku UMKM berperan krusial sebagai akselerator program-program pemerintah dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM yang tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran. 

Data tersebut sangat dibutuhkan untuk mengukur sejauh mana dampak dari intervensi yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas para pelaku usaha.

"Jadi sebetulnya pendataan lengkap itu seperti sensus, sebagian sudah di data di tahun 2022. Sisanya di tahun 2023 ini ada tiga kabupaten yang akan dilakukan pendataan, yakni Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Utara dan Pohuwato. Mudah-mudahan ini terlaksana dengan baik," jelas Atqo. 

Adapun total petugas pendataan di tiga kabupaten tersebut sebanyak  539 petugas, yang terdiri dari petugas pendataan lapangan (PCL) sebanyak  430 orang, petugas pemeriksa lapangan (PML) sebanyak 87 orang dan  koordinator sensus kecamatan (Koseka) sebanyak 22 orang. 

Metode pendataan dilakukan dengan wawancara melalui aplikasi CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dengan pemilik atau pengelola unit usaha dari usaha/perusahaan secara door to door.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement