REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam memberikan tuntunan kepada para orang tua atau wali dalam menikahkan putri mereka. Islam menghendaki kemudahan pernikahan karena di dalamnya terkandung kemaslahatan.
Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, dia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
"Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar." (HR Tirmidzi)
Hadits itu menunjukkan perlunya bersegera untuk menerima lamaran dari orang yang shaleh, baik dari sisi agama dan akhlaknya. Dengan menyegerakannya, maka terhindar dari fitnah dan kerusakan.
Nabi SAW juga berpesan kepada para wanita Muslimah, agar mereka tidak mempersulit berbagai urusan terkait pernikahannya. Diriwayatkan dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:
فقد روي عَنْ عَائِشَةَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (أَعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُنَّ مَؤونَةً)، وفي لفظ: (إِنَّ أَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مَؤُونَةً).
"Wanita yang paling besar berkahnya adalah yang paling mudah biaya pernikahannya." (HR. Ahmad) Adapun dalam lafadz lain dikatakan, "Pernikahan yang besar berkahnya adalah yang paling mudah biayanya." (HR. Baihaqi)
Tanda-tanda berkahnya seorang wanita sholehah adalah....