Jumat 22 Sep 2023 14:16 WIB

Menjauhi Perkara Syubhat Merupakan Sikap Wara’

Sikap wara banyak ditinggalkan orang.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Amal ibadah (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Amal ibadah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rasulullah mengatakan, mencari rezeki yang halal adalah sebuah kewajiban bagi setiap orang Muslim. Termasuk makanan yang dimakan dan pakaian yang dikenakan, juga harus diperoleh dengan cara-cara yang halal.

Karena bisa jadi, pakaian yang mengandung barang haram akan menyebabkan tertolaknya ibadah kita. Pun apabila makanan yang kita makan mengandung hal-hal haram, bisa jadi penyebab terhalangnya doa kita.

Baca Juga

Selain halal dan haram, dalam Islam juga dikenal perkara syubhat. Yakni perkara yang masih samar hukumnya. Namun Islam menganjurkan untuk meninggalkan perkara-perkara syubhat.

Asy-Syeikh Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam bukunya "Risalah Mu'awanah" menyebutkan ada tiga tingkatan dalam syubhat. Pertama, diyakini haramnya dan diragukan halalnya. Syubhat ini berhukum haram.