Jumat 22 Sep 2023 16:34 WIB

Jika Nasabah Bunuh Diri Hoax, AdaKami akan Tempuh Jalur Hukum

Sampai sekarang tak ada informasi tambahan (terbuka) terkait tuduhan terhadap AdaKami

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr ditemani Sekjen AFPI Sunu menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Foto: Republika/ Iit Septyaningsih
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr ditemani Sekjen AFPI Sunu menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami menyatakan, terus menginvestigasi kabar viral yang diunggah dari akun X @rakyatvspinjol. Akun itu mengatakan, terdapat nasabah laki-laki berinisial K yang meninggal bunuh diri, karena tertekan oleh terror debt collector (DC) AdaKami.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka mengaku, sampai sekarang belum mendapatkan identitas korban yang mengaku menjadi peminjam di AdaKami. Ia mengatakan, bakal membuka opsi masuk jalur hukum bila kasus tersebut tidak terbukti.

Baca Juga

"Bila korban tidak ditemukan, kami akan berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya, termasuk kemungkinan masuk jalur hukum. Karena ini viral dan saya sampai keluarga saya juga dihujat. Namun sampai sekarang tidak ada informasi tambahan (terbuka) terkait tuduhan itu," kata Dino saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Ia pun menegaskan, akan menindak tegas oknum DC bila terbukti ada kejadian ancaman yang berlebihan tersebut. Ia menyebut, dalam menjalankan praktek penagihan, AdaKami menerapkan sesuai SOP dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).