Jumat 22 Sep 2023 23:48 WIB

Ekonom: Penerapan Sistem Gaji Tunggal ASN Harus Dilakukan Secara Tepat Sasaran

Tantangan sistem gaji tunggal adalah penerapan pemberian gaji berdasar kinerja

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (Ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center of Reform on Economics (Core) menilai rencana penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara harus dilakukan tepat sasaran. Sebab berpotensi akan membesar dari pemberian gaji dan tunjangan kinerja aparatur sipil negara.

Ekonom Core Yusuf Rendy mengatakan tantangan penerapan sistem gaji tunggal yakni memastikan pemberian gaji berdasarkan kinerja aparatur sipil negara tersebut.

“Merepresentasikan kinerja dari ASN itu sendiri karena kita berharap bahwa kinerja ASN kemudian masih bisa lebih baik meskipun skema baru ini tunjangan kinerja dilebur dalam sistem gaji tunggal,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Jumat (22/9/2023).

Rendy menyebut jika penghitungan dilakukan secara tepat maka perubahan sistem ini hanyalah mengganti yang tadinya aparatur sipil negara itu mendapatkan beragam tunjangan, ke dalam satu sistem yang disepakati bersama.

“Jadi singkatnya adalah bagaimana kemudian ini akan membebani APBN sekali lagi akan dipengaruhi oleh bagaimana pemerintah menentukan penghitungan dari masing-masing tunjangan yang akan diberikan nanti,” ucapnya.

Sebenarnya apakah kemudian ini akan membebani atau tidak APBN? Menurut Rendy, hal itu akan kembali kepada pemerintah menetapkan skema hitungan dalam gaji tunggal yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara.

“Beberapa poin yang krusial terutama misalnya bagaimana mengukur untuk mengganti tunjangan kinerja yang tadinya diberikan berdasarkan kinerja para masing-masing ASN namun sekarang kemudian disatukan ke dalam gaji tunggal,” ucapnya.

Menurutnya harus ada matriks yang bisa mengukur secara adil. Kemudian pemberian persentase dari tujuan kinerja itu akan memengaruhi gaji keseluruhan dari aparatur sipil negara. Hal ini yang kemudian menjadi tantangan karena dibutuhkan cara yang tepat untuk mengukur pemberian tunjangan kinerja itu, selaras dengan harapan atau ekspektasi kinerja dari aparatur sipil negara yang bersangkutan. 

“Jadi jika dilakukan penghitungan yang tepat maka seharusnya perubahan ini hanyalah mengganti yang tadinya ASN itu mendapatkan beragam tunjangan ke dalam satu sistem yang disepakati secara bersama,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement