Sabtu 23 Sep 2023 11:11 WIB

Potensi Zakat dari Sektor Pertambangan dan Perkebunan Belum Tergali

Baznas targetkan pengumpulan zakat selama 2024 mendatang sebesar Rp 41 triliun.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Lida Puspaningtyas
 Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan target pengumpulan zakat selama 2024 mendatang sebesar Rp 41 triliun. Di sisi lain, potensi zakat di Indonesia per tahun itu mencapai Rp 320 triliun.

Ketua Baznas RI KH Noor Achmad menyampaikan, memang ada beberapa sektor yang belum tergali terkait potensi zakatnya. Di antara sektor yang belum tergali potensi zakatnya adalah pertambangan dan perkebunan.

"Kebanyakan yang belum tergali itu pertambangan, perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, dan zakat perusahaan termasuk juga zakat saham. Itu belum tergali dengan baik," kata dia kepada awak media usai penutupan Rakornas Baznas 2023 di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Kiai Noor dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2023 juga telah menyampaikan soal itu kepada Baznas di daerah. Baznas Pusat mempersilakan Baznas daerah untuk memaksimalkan potensi zakat yang ada di daerah masing-masing.

"Saya juga minta kepada Baznas di daerah-daerah, silakan untuk menggali potensi yang ada di perkebunan. Atau potensi yang ada di perikanan, peternakan, pertanian," jelasnya.

Baznas Pusat, lanjut Kiai Noor, sudah meminta kepada jaringan-jaringan Baznas di daerah untuk melakukan penguatan dan juga transparansi ihwal pembayaran zakat yang berasal dari sektor-sektor tersebut.

"Penguatan sekaligus transparansi dalam konteks misalnya pertambangan. Dari pertambangan ini pemberian zakatnya kepada siapa, atau dari perkebunan ini zakatnya kepada siapa. Ini yang belum kita pastikan bersama-sama dan belum tergarap dengan baik," paparnya.

Karena itu, Kiai Noor berharap agar para muzakki, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, untuk meningkatkan zakatnya. Dengan begitu zakat mereka dapat bermanfaat bagi para mustahik di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka untuk pengentasan kemiskinan di Tanah Air.

"Kami mohon kepada muzakki dari pertambangan dan perkebunan untuk terus bisa meningkatkan zakatnya secara terbuka kepada siapa saja diberikan. Tentu saja aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI, serta kita harap diberikan melalui Baznas RI karena akan kita kelola dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement