Sabtu 23 Sep 2023 22:47 WIB

Kayu tak Bertuan di Sumbar Dimanfaatkan untuk Pembangunan Masjid

Kayu sebanyak 14,9 kubik ini adalah temuan Dinas Kehutanan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, menyerahkan 14,9 kubik kayu tak bertuan untuk pembangunan dua masjid di Kabupaten Pesisir Selatan.
Foto: Dok Republika
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, menyerahkan 14,9 kubik kayu tak bertuan untuk pembangunan dua masjid di Kabupaten Pesisir Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID,PESISIR SELATAN--Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, menyerahkan 14,9 kubik kayu tak bertuan untuk pembangunan dua masjid di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kayu sebanyak 14,9 kubik ini adalah temuan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat.

Baca Juga

"Kayu hasil temuan ini bisa kita hibahkan. Semoga kayu ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan masjid. Ini halal. Karena sudah melewati proses peradilan," kata Mahyeldi, Sabtu (23/9/2023).

Mahyeldi memastikan hibah kayu tak bertuan ini tidak melanggar hukum karena sudah berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Painan.

Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Painan, nomor I/Pen.Pid-Peruntukan/2023/PN Pnn. Tanggal 30 Agustus 2023, ada sebanyak 14,9 kubik yang ditemukan di wilayah kerja UPTD KPHP Pesisir Selatan Dinas Kehutanan Sumbar.

Mahyeldi menyebut penyerahan dilakukan untuk dua masjid. Yakni Masjid Nurul Ihsan, Kabun Bungo Pasang, Salido sebanyak 7,9500 m3. Kemudian di Masjid Baitul Nur sebanyak 7 m3. Kayu bantuan sosial yang diserahkan tersebut, rencananya akan dimanfaatkan untuk memperbaiki kubah masjid Nurul Ihsan yang sudah lapuk. Sementara di Masjid Baitul Nur juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan beberapa rangka kayu di masjid tersebut.

Mahyeldi mengingatkan masyarakat terutama yang tinggal di dekat kawasan hutan agar turut mengawasi perbuatan penebangan kayu secara ilegal. Menurut Mahyeldi, menebang kayu secara sembarangan atau ilegal akan merusak lingkungan yang dapat berakibat kejadian bencana alam.

"Mari masyarakat ikut menjaga pembalakan hutan. Kalau ada kayu ilegal laporkan pada petugas. Nanti kita proses, kayu temuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk bantuan sosial," ujar Mahyeldi.

Pada saat bersamaan, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi, mengatakan kayu yang dijadikan bantuan sosial tersebut adalah hasil termuan petugas Dinas Kehutanan Sumbar selama Januari hingga Agustus 2023 lalu. Ketika didapatkan, kayu tersebut tidak ada tersangkanya. Setelah diumumkan, tidak ada yang mengaku. Dinas Kehutanan memohonkan status kayu itu, menjadi kayu temuan kepada PN Painan.

"Alhamdulillah atas dukungan PN Painan, kayu tersebut ditetapkan menjadi kayu temuan," ucap Yozawardi. Dari total 14,9 m3 kayu yang menjadi bantuan sosial tersebut sebagian besar adalah kayu berkualitas tinggi, yakni kayu Resak.  

"Ini jenis kayu kuat, cocok untuk masjid. Karena bisa tahan lama," ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement