REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation (SCI) atas kematian Brigpol Setya Herlambang yang diduga karena kelalaian pribadi. Brigpol Setya tercatat sebagai pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya Jaya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan SCI mencakup hasil otopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan ponsel Setya dengan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di TKP.
"Hal tersebut untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain," kata Poengky kepada Republika, Ahad (24/9/2023).
Kompolnas masih menunggu hasil penyelidikan tim internal yang dibentuk Polda Kaltara. Tim ini terdiri dari Itwasda, Propam, Reskrim dan Dokkes. "Kami mendengar bahwa Bareskrim juga memberikan supervisi terhadap penyelidikan tersebut," ujar Poengky.