Selasa 26 Sep 2023 06:28 WIB

Garut tak Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan 

Berdasarkan data BMKG, hujan akan mulai turun pada 31 Oktober 2023. 

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Warga di Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, mengantre untuk mendapatkan bantuan air bersih. (Ilustrasi)
Foto: Dok Desa Cintanagara.
Warga di Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, mengantre untuk mendapatkan bantuan air bersih. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Masa tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Garut telah berakhir pada 24 September 2024. Pemkab Garut memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang masa tanggap darurat bencana. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Daris Hilman mengatakan, masa tanggap darurat bencana kekeringan telah dihentikan. Saat ini, status yang diberlakuka adalah masan transisi darurat. 

"Dalam tahap ini, kami menyesuaikan atas pekerjaan yang telah dilakukan kemarin, seperti pipanisasi dan sisa anggaran yang telah diberikan ke PDAM," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (25/9/2023).

Menurut Daris, selama masa tanggap darurat bencana kekeringan ditetapkan di 19 kecamatan Kabupaten Garut, pihaknya tak hanya melakukan penyaluran air bersih. Dia mengatakan, Pemkab Garut juga berupaya mencari sumber air bersih di sekitar lokasi terdampak bencana kekeringan. 

Berdasarkan pengamatan BPBD Kabupaten Garut, sumber air masih banyak tersedia di sekitar lokasi terdampak kekeringan. Setelah ditemukan, sumber air itu diinformasikan kepada aparat wilayah setempat untuk dikelola lebih lanjut.

"Soalnya, dari pantauan kami di lapangan itu sumber ait banyak. Tinggal bagaimana mengelolanya. Kami juga kelola, tapi di beberapa titik prioritas. Salah satunya dengan membuat pipanisasi itu," ujar Daris.

Kendati begitu, dia mengatakan, BPBD Kabupaten Garut akan tetap melakukan distribusi air bersih apabila diperlukan. Pasalnya, stok air bersih di PDAM juga dinilai masih banyak.

"Kami juga akan melakukan penyaluran apabila masih diperlukan dengan penyesuaian," kata dia.

Daris menambahkan, berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan akan mulai turun pada 31 Oktober 2023. Prediksi itu dijadikan data tambahan untuk tak memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Garut. 

"Kalau tidak ada hujan, kami akan melapor ke BNPB untuk melakukan TMC. Jadi bisa dibuat hujan buatan," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement