Komisi III Sepakat Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK

Komisi III memilih Arsul Sani untuk menggantikan Wahiduddin Adams

Selasa , 26 Sep 2023, 18:04 WIB
Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh calon hakim konstitusi. Sembilan fraksi di sana menyatakan sepakat untuk memilih Arsul Sani
Foto: DPR
Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh calon hakim konstitusi. Sembilan fraksi di sana menyatakan sepakat untuk memilih Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh calon hakim konstitusi. Sembilan fraksi di sana menyatakan sepakat untuk memilih Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams.

"Semua menyatakan menyetujui Bapak Arsul Sani. Oleh karena itu, Komisi III memutuskan, bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah bapak Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir membacakan hasil rapat pleno, Selasa (26/9/2023).

Sebelumnya, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto menjelaskan, pentingnya uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap seluruh calon, termasuk Arsul. Namun ia sendiri mengatakan, tak ada di dunia ini yang tak memiliki kepentingannya.

"Tidak ada di dunia ini yang tidak ada conflik of interestnya. Conflict of interest ada. tetapi patut apa tidak, itu yang penting patut opo ora," ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/9/2023).