REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Beragam cara dilakukan pemerintah dalam mengendalikan harga beras di pasaran. Langkah ini dilakukan karena sejak awal September 2023 harga beras di Kota Sukabumi mengalami kenaikan.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Mohammad Rifki. ''Kenaikan harga tersebut terdampak fenomena cuaca menyebabkan beberapa daerah gagal panen,'' kata Rifki, Jumat (29/9/2023).
Dia mengatakan, harga beras mengalami kenaikan pada awal September. Kenaikan disebabkan oleh fenomena cuaca el Nino, sehingga beberapa daerah mengalami gagal panen.
Perubahan harga dasar atau HET dari beras terutama yang golongan medium, dari Rp 9.450 menjadi Rp 10.900 per kilogram. Hal ini berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nomor 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah.
Menyikapi naiknya harga beras kata Rifki, Diskumindag Kota Sukabumi telah berkoordinasi dengan Bulog Subdivre Cianjur yang membawahi wilayah Sukabumi. Terutama untuk tetap mendistribusikan beras kepada toko pengecer melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sejauh ini, kata Rifki, Bulog telah memasok beras sebesar 33.110 ton untuk 21 toko pengecer. Beras itu untuk 21 toko pengecer, dengan harga konsumen sebesar Rp 10.900 per kilogram.
''Mudahan-mudahan kedepannya disamping petani memasuki masa panen, Bulog juga mendistribusi sehingga harga terjaga,'' kata Rifki.
Di sisi lain terkait kemungkinan dilakukannya operasi pasar, ia menjawab sejauh ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Namun, Diskumindag terus mendorong Bulog Subdivre Cianjur untuk memasok beras agar harganya tetap terkendali.