Ahad 01 Oct 2023 00:03 WIB

Satgas Gabungan Klaim Tembak Mati Lima KST Papua di Pegunungan Bintang

Selain 5 anggota KST atau KKB yang mati, anggota lainnya melarikan diri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Baku tembak TNI dan teroris KKB Papua terjadi di Nduga Papua. Kontak tembak (ilustrasi)
Foto: anadolu agancy
Baku tembak TNI dan teroris KKB Papua terjadi di Nduga Papua. Kontak tembak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prajurit TNI dari Tim Nanggala, yang berada dibawah Satgas Damai Cartenz Polri, mengeklaim telah melumpuhkan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua, Sabtu (30/9/2023) pukul 06.00 WITA. Mereka mengeklaim, KST sering membuat kerusuhan di wilayah Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua Pegunungan.

"Tim Nanggala berhasil melaksanakan penindakan terhadap KST Papua Kodap 35 di wilayah Serambakon Oksibil," ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga

Menurut Agung Saptoadi, Tim Nanggala yang berkekuatan 18 orang tersebut merupakan gabungan dari Nanggala 2 dengan 9 personel dan Nanggala 8 dengan 9 personel. Dalam aksi itu, sebanyak lima orang KST Papua tewas bertempat di Kampung Modusit Serambakon Pegubin.

Selain itu, lanjut Agung Saptoadi, tim juga menyita tiga pucuk senjata. Rinciannya, satu buah AR 10, satu buah SS1 dan satu buah pistol FN. Lalu mengamankan ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm.

“Laporan dari lapangan yang saya terima, Tim Nanggala TNI yang tergabung Satgas Damai Cartenz pagi ini berhasil melumpuhkan 5 KST Papua dengan menembak mati. Untuk KST Papua lainnya melarikan diri beserta senjatanya,” terang Agung Saptoadi

Sebelumnya, KST ini terlibat dalam berbagai gangguan keamanan dan aksi kriminal. KST telah terlibat gangguan dan pembunuhan terhadap masyarakat sejak awal tahun 2023. Mereka menyerang dan merampok masyarakat, serta menyerang pemerintah kabupaten dan aparat desa jika tidak menyetor sejumlah uang kepada mereka.

Bahkan, kata Agung Saptoadi, mereka terlibat berbagai gangguan pada lalu lintas penerbangan di sekitar bandara. Juga menembak aparat Brimob yang berpatroli hingga tewas, menembak aparat Satpos PP, membakar rumah dinas DPRD dan kios warga hingga ludes.

“Perintah Pangkogabwilhan III agar menindak tegas secara terukur terhadap KSTP Pegubin karena selama ini telah melakukan kejahatan melakukan pembunuhan warga sipil Orang Asli Papua (OAP), melakukan pembakaran, membunuh Satpol PP, membunuh Brimob dan kejahatan lainnya,” tegas Agung Saptoadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement