Ahad 01 Oct 2023 14:41 WIB

Rayakan ‘Ultah Basis’, 92 Pelajar SMK di Bogor Digiring ke Kantor Polisi

Sebanyak 92 pelajar SMK di Bogor ditangkap polisi karena merayakan 'ultah basis'.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Sebanyak 92 pelajar SMK Kota Bogor digiring ke Mako Polresta Bogor Kota, ketika sedang merayakan ulang tahun basis dan berpotensi melakukan tawuran, Sabtu (30/9/2023) malam. Dari tangan para pelajar, didapati minuman keras ciu dan flare untuk perayaan acara.
Foto: Dok. Polresta Bogor Kota
Sebanyak 92 pelajar SMK Kota Bogor digiring ke Mako Polresta Bogor Kota, ketika sedang merayakan ulang tahun basis dan berpotensi melakukan tawuran, Sabtu (30/9/2023) malam. Dari tangan para pelajar, didapati minuman keras ciu dan flare untuk perayaan acara.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Satgas Pelajar Kota Bogor menangkap 92 pelajar SMK yang sedang berukumpul di lapangan Gudang Kopi Kapal Api Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Puluhan pelajar yang mengaku sedang merayakan ulang tahun basis atau perkumpulan ini, ditangkap karena berpotensi melakukan aksi tawuran.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan 92 pelajar SMK ini ditangkap pada Sabtu (30/9/2023) malam. Para pelajar tersebut digiring ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

Baca Juga

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelajar, ditemukan enam botol minuman keras jenis ciu dan dua buah flare. Pada perayaan ultah basis Kayumanis ini dilakukan pengumpulan dana oleh pelajar sebanyak Rp 50 ribu per orang untuk keperluan acara,” kata Bismo kepada wartawan, Ahad (1/10/2023) dini hari.

Lebih lanjut, Bismo mengatakan, setelah didalami ada 31 orang pelajar dari basis Kayumanis atau sang tuan rumah, turut serta dalam pengumpulan dana tersebut. Diketahui, kumpulan pelajar ini berasal dari basis atau perkumpulan yang berbeda.