REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Satgas Pelajar Kota Bogor menangkap 92 pelajar SMK yang sedang berukumpul di lapangan Gudang Kopi Kapal Api Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Puluhan pelajar yang mengaku sedang merayakan ulang tahun basis atau perkumpulan ini, ditangkap karena berpotensi melakukan aksi tawuran.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan 92 pelajar SMK ini ditangkap pada Sabtu (30/9/2023) malam. Para pelajar tersebut digiring ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelajar, ditemukan enam botol minuman keras jenis ciu dan dua buah flare. Pada perayaan ultah basis Kayumanis ini dilakukan pengumpulan dana oleh pelajar sebanyak Rp 50 ribu per orang untuk keperluan acara,” kata Bismo kepada wartawan, Ahad (1/10/2023) dini hari.
Lebih lanjut, Bismo mengatakan, setelah didalami ada 31 orang pelajar dari basis Kayumanis atau sang tuan rumah, turut serta dalam pengumpulan dana tersebut. Diketahui, kumpulan pelajar ini berasal dari basis atau perkumpulan yang berbeda.
Kemudian, kata Bismo, para pelajar membeli enam botol minuman keras ciu di warung kelontong sekitar Warung Jambu, Kecamatan Bogor Utara. Sedangkan flare yang akan digunakan untuk perayaan dibeli secara daring dengan sistem COD.
“Kami juga telah mendata pelajar dari masing-masing sekolah, untuk catatan kepolisian apabila ke depan mereka kembali melakukan perbuatan yang mengganggu kemanaan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, sambung Bismo, polisi juga menghubungi kepala sekolah dan guru dari tiap sekolah. Serta memanggil para wali murid untuk menjemput para pelajar, guna memastikan para pelajar pulang ke rumah tidak melakukan aksi yang mengganggu keamanan.
“Kami mewajibkan setiap orangtua atau wali murid untuk melaporkan ke sekolah selama satu bulan terkait kepulangan siswa ke rumah. Guna memastikan tidak melakukan upaya-upaya yang berpotensi terjadi tawuran,” kata Bismo.